Tauhid: Prinsip Keluarga Dalam Islam (Problem Keluarga Di Barat)

M. Saeful Amri*  -  Universitas Islam Sultan Agung,Semarang, Indonesia
Tali Tulab  -  Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Indonesia

(*) Corresponding Author

Supp. File(s): Data Analysis
Keluarga adalah suatu struktur dalam masyarakat yang bersifat khusus, saling mengikat satu sama lain. Menurut ajaran Islam, perikatan itu mengandung tanggung jawab dan sekaligus rasa saling memiliki dan saling berharap (mutual expectation). Nilai kasih sayang yang berdasarkan agama menjadikan struktur keluarga memiliki pondasi yang kokoh. sebab struktur keluarga dan Kedudukannya ditentukan oleh hukum Islam dan bukan semata-mata perasaan. Berbeda dengan masyarakat modern yang cenderung berfikir dan bersikap pragmatis, sehingga pernikahan lebih diutamakan sebagai fungsi seksual, reproduksi dan rekreasi. Akibatnya masyarakat Barat modern tengah mengalami polemik besar yaitu masalah keluarga. Ada dua faktor utama atas retaknya sistem sebuah keluarga di Negara modern tersebut. Pertama, sebab pernikahan yang hanya terfokus untuk mencari kesenangan daripada berpikir tentang tanggung jawab. Sehingga banyak keluarga yang bercerai dan mengalami kekerasan dalam rumah tangga Kedua, sebab putusnya sistem keluarga besar yang utuh. Hal tersebut berdampak pada meningginya angka kasus bunuh diri serta pemerkosaan dikalangan remaja akibat kurangnya perhatian dari orang tua dan keluarga. Karenanya masyarakat modern perlu untuk menjadikan Islam sebagai konsep dalam pembentukan keluarga. Sebab sistem dan landasannya berasal dari prinsip Tauhid, yakni menjadikan Tuhan sebagai pembuat aturan untuk dijalankan dalam kehidupan sehari-hari

Supplement Files

Keywords: Islam, Barat, Keluarga

  1. Al-Faruqi, Isma’il Raji. 1988. Tauhid. (terjemah) Bandung: Penerbit Pustaka.
  2. al-Ghazali, Abu Hamid. t.h. IhyÉ ÑulËm al-DÊn (t,t: t.p), jilid III.
  3. Ansori Dadang S., et.al. 1997. Membincangkan Feminisme. Bandung: Pustaka Hidayah.
  4. Arif, Syamsuddin. 2017. Islam dan Diabolisme Intelektual. Jakarta: INSIST.
  5. Aziz, Safrudin. 2015. Pendidikan Keluarga: Konsep dan Strategi. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.
  6. Basyir, Azar. 1996. Hukum Perkawinan Islam. Yogyakarta: Perpustakaan Fakultas Hukum UII.
  7. Bureau of Justice Statistic Crime Data Brieft, Intimate Partner Violance, 1993-2001, February 2003
  8. Crittenden, Danelle. 2002. Wanita Salah Langkah? Menggugat Mitos-Mitos Kebebasan Wanita Modern. Bandung: Qonita.
  9. Departemen Agama RI. 2008. Membangun Keluarga Harmoni (Tafsir Al-Qur’an Tematik). Jakarta: Departemen Agama RI.
  10. Dewi, Elizabeth Diana. Bias Paham Feminisme Barat. Jurnal Islamia. Volume III No. 5, 2010.
  11. Hamid Fahmi Zarkahsyi. 2010. Liberalisasi Pemikiran Islam (Gerakan bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonialis. Ponorogo: CIOS-ISID-Gontor.
  12. Ibrahim, Hosen. 1971. Fiqh Perbandingan dalam Masalah Nikah dan Rujuk. Jakarta: Ihya Ulumuddin.
  13. Lestari, Kartika Pamilia. Studi Kritis Terhadap Tafsir Feminis (Studi Pemikiran Wadud atas Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an). Jurnal Islamia. Volume III No. 5. 2010.
  14. Megawangi, Ratna. 1999. Membiarkan Berbeda? Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender. Bandung: Mizan.
  15. Mubarak, Achmad. 2016. Psikologi Keluarga. Malang: Madani.
  16. Muslikhati, Siti. 2004. Feminisme dan Pemberdayaan Perempuan dalam Timbangan Islam. Jakarta: Gema Insani.
  17. Puspitawati, H. 2012. Gender dan Keluarga: Konsep dan Realita di Indonesia. Bogor: PT IPB Press.
  18. Sajuti, Thalib. Kuliah Hukum Islam II Pada Fakultas Hukum UI (Kuliah ke III). Jakarta: 1997.
  19. Shihab, Quraish. 2007. Pengantin Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati.
  20. Sochib, Muhammad. 1998. Pola Asuh Orangtua Dalam Membantu Anak Mengembangkan Disiplin Diri. Jakarta: Rineka Cipta.
  21. Syarifuddin, Amir. 2006. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia (Antara Fiqh Munakahat dan Undang-undang Perkawinan). Jakarta: Kencana Prenamedia Group.
  22. Thayib, Anshari. Struktur Rumah Tangga Islam. Surabaya: Risalah Gusti.
  23. The Centers for Disease Control and Provention and The National Institue of Justice, Extent, Nature, and Concequence of Intimate Partner Violance, July 2000.
  24. The commonwealth fund, Health Concern Across a Women’s Lifespan: 1998 Survey of Women’s Health, may 1999.
  25. Tofler, Alvin. 1992. The third wave. Jakarta: PT Pantja Simpati.
  26. U.S. Departement of Education, Violance and Disiplin Problem in U.S Public School: 1996-1997
  27. U.S. Departement of Justice, Violance by Intimates: Analysis of Data on Crimes by Current or Former Spouse, Boyfrriends, and Girlfriends, March 1998.
  28. Warsito, Konsep Keluarga Menurut Barat, Makalah.
  29. William J., Goode. 1983. The Family. terjemahan ke dalam bahasa Indonesia oleh Dra. Lailahanoum Hasyim. Jakarta: Penerbit PT Bina Aksara.
  30. http://en.m.wikipedia.org jum’at 1 desember 2017, 19:45 WIB
  31. https://www.britannica.com senin, 4 desember 2017, 20.35 WIB

Open Access Copyright (c) 2018 Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

ULUL ALBAB: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam
Published by Department of Sharia, Faculty of Islamic Studies, Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Jl. Kaligawe Ray KM. 4 Semarang, Indonesia
Phone: +62 821-4499-8600
Website: http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ua
Email: jurnalululalbab@unissula.ac.id

ULUL ALBAB stats

ISSN: 2597-6168 (Print)
ISSN: 2597-6176 (Online)
DOI : 10.30659/jua

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License

Get a feed by atom here, RRS2 here and OAI Links here

apps