INTERNALISASI NILAI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAN PADA PENDIDIKAN DASAR

Badruli Martati

Abstract


Tujuan pendidkan nasional yang tercantum dalam UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, hal
itu membawa dampak pada keharusan menyelenggarakan pendidikan secara benar. Artinya guru
dan siswa yang terlibat dalam pembelajaran dapat melaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah
yang telah disepakati. Guru melaksanakan pembelajaran secara profesional, artinya memiliki
kompetensi sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan siswa
sebagai pebelajar hendaknya diperhatikan hak-haknya, agar dapat mengembangkan seluruh
potensi yang ada pada dirinya.



DOI: http://dx.doi.org/10.30659/pendas.2.2.98-107

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Jurnal Pendas

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons - Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar is published by Elementary School Teacher Education (PGSD), Faculty of Teacher Training and Education (FKIP), Universitas Islam Sultan Agung, in collaboration with Asosiasi Doktor Pendidikan Dasar Indonesia.

Contact us: FKIP Unissula Jl. Raya Kaligawe Km.4 Terboyo Kulon, Genuk, Semarang 50112. Email: jurnalpendas@unissula.ac.id