Konsistensi Implementasi Hak Menguasai Negara Dalam Upaya Mengatasi Dominasi Perekonomian Asing Guna Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Nasional

Suparji Suparji

Abstract


 

Abstract

The presidentâ€â€Jokowi, has a mandate from the people to make Indonesia to be more equitable and prosperous. In order to fulfill this mandate, he has set nine priority programs known as the concept of Nawa Cipta. This program calls for concrete steps so as not merely a wish list. The most fundamental thing in economics field is how the constitutional mandate that the right to dominate the state can be realized in the management of economic activities, including in dealing with foreign economic domination in Indonesia

Keywords: implementation, the right to dominate the state, foreign economic domination.

 

Abstrak

Presiden Jokowi telah mendapatkan mandat dari rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Dalam rangka memenuhi mandat tersebut, telah ditetapkan sembilan program prioritas       yang dikenal dengan konsep Nawa Cipta. Program ini tentunya memerlukan langkah-langkah kongkret sehingga tidak sekedar menjadi daftar keinginan. Hal yang paling mendasar dalam bidang ekonomi adalah bagaimana amanat konstitusi yakni hak menguasai negara dapat diwujudkan dalam pengelolaan kegiatan perekonomian, termasuk dalam mengatasi dominasi perekonomian asing di Indonesia.  

Kata kunci: implementasi, hak menguasai negara, dominasi perekonomian asing  


References


DAFTAR PUSTAKA

Anwar Sanusi, 1963, The Dynamic of the Nationalization of Dutch-Owned Enterprises in Indonesia: a Political, Legal, Economic Developmental, and Administrative Analysis, Indiana University.

CST Kansil dan Christine ST. Kansil, 1997, Hukum Tata Negara Republik Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta.

Erman Rajagukguk, 2007, Hukum Investasi di Indonesia, Anatomi Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta.

Gouw Giok Siong, 1960, Segi-segi Hukum Internasional pada Nasionalisasi di Indonesia, Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat UI, Jakarta.

Kaj Hober, 2003, “Investment Arbitration In Eastern Europe: Recent Cases On Expropriationâ€Â, American Review of International Arbitration, Vol.14.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, 2014, Sejarah Nasionalisasi Aset-Aset BUMN: Dari Perusahaan Kolonial Menuju Perusahaan Nasional, Kemeneg BUMN, Jakarta.

Mustamin Dg. Matutu, 1972, â€ÂSelayang Pandang (tentang) Perkembangan Tipe-Tipe Negara Modern, â€ÂPidato Lustrum ke IV Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Hasanuddin, Ujung Pandang.

Sri Edi Swasono, 1987, Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi, UI Pres, Jakarta.

W. Friedmann, 1971, The State and The Rule of Law In A Mixed Economy, Steven & Son, London.

Produk perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Undang-undang No. 5 Tahun 1968 tentang Konvensi ICSID.

UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan.

Law on Investment No.59-2005.

The Investment Promotion Act of 1997.

Promotion of Investment Act 1996.

Media Cetak:

Kompas, 19 Pebruari 2009

Bisnis Indonesia, Kamis, 18 Desember 2008.




DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jh.v30i2.423

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





Jurnal Hukum Indexed by :

google_scholar onesearch garuda crosref Base sinta sinta scopus
Jurnal Hukum
   
Faculty of Law, UnissulaCopyright of Jurnal Hukum
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk,ISSN 1412-2723 ( Print )e-ISSN 2723-6668 ( Online )
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112