Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan Dan Jumlah Denda Dalam Kuhp Di Kepolisian Resor Rembang (Studi Kasus Pada Tindak Pidana Pencurian Ringan)
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini berjudul Impelementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda Dalam KUHP di Kepolisian Resor Rembang (Studi Kasus Pada Tindak Pidana Pencurian Ringan). Tujuan Penelitian ini : 1) Untuk mengetahui Implementasi Perma Nomor 2 Tahun 2012 yang berdasar tindak pidana ringan dalam KUHP di Polres Rembang. 2) Untuk mengetahui dan menganalisa kelemahan dan solusi Implementasi Perma Nomor 2 Tahun 2012 tentang batasan tindak pidana ringan dalam KUHP di Polres Rembang.
Hasil Penelitian : a) Selain unsur-unsur pokok perihal pembuktian dengan mengumpulkan alat bukti dalam hukum materiil, maka hakim turut juga berpedoman pada surat dakwaan yang dirumuskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Akan tetapi, pada jenis tindak pidana ringan terdapat beberapa unsur khusus yang membedakan antara sistem acara cepat pada perkara tipiring dengan sistem acara pidana lainnya. Pada perkara tipiring yang menerapkan sistem pemeriksaan acara cepat tidak diperlukan surat dakwaan dalam pelimpahan perkara pidana ke pengadilan untuk proses persidangannya. b). Perbedaan antara Perma tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP yang dikeluarkan oleh MA, dengan KUHAP tentang Tipiring itu sendiri yaitu dengan adanya batasan nilai uang dengan jumlah Rp. 2.500.000,00 sedangkan di dalam KUHAP menekankan Tipiring pada jumlah kurungan paling lama 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 7.500,00. Hal ini menjadi polemik sebab Perma dikeluarkan sepihak oleh Mahkamah Agung yang berimplikasi dalam penegakan hukum yang bersifat parsial. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi lebih jauh antara Mahkamah Agung, Kepolisian, dan juga Kejaksaan agar ada sinkronisasi dan kesepahaman antara penegak hukum lainnya terkait Tipring serta sanksi yang harus diberikan terhadap pelakunya.
Kata Kunci : Tindak Pidana Ringan, Pencurian, Implementasi
Â
ABSTRACT
This research is titled Impelementasi Supreme Court Regulation Number 2 Year 2012 About Adjustment Limitation of Criminal Act and Number of Penalties in Criminal Code at Resort Police Rembang (Case Study On Crime Of Theft). The purpose of this research: 1) To know Implementation of Perma Number 2 Year 2012 based on minor criminal act in Criminal Code at Polres Rembang. 2) To know and analyze weaknesses and solutions Implementation of Perma Number 2 Year 2012 on the limitation of minor criminal offenses in the Criminal Code in Rembang Polres.Research Result: a) In addition to the basic elements of proof by collecting evidence in the material law, the judge shall also be guided by the indictment formulated by the Public Prosecutor (JPU). However, in the type of minor crime there are some special elements that distinguish between the system of fast events on tipping cases with other criminal procedure systems. In case of tipiring applying a fast-checking system, no indictment is required in the transfer of criminal cases to the court for the proceedings. b). The difference between the Perma on Adjustment of Limitation of Criminal Crime and the Amount of Penalty in the Criminal Code issued by the Supreme Court, with the Criminal Code concerning Tipiring itself that is with the limit of the value of money by the amount of Rp. 2.500.000,00 whereas in KUHAP emphasizes Tipiring on the number of confinement for a maximum of 3 months or a fine of up to Rp. 7,500.00. This becomes a polemic because Perma is issued unilaterally by the Supreme Court which has implications in partial law enforcement. Therefore, further coordination between the Supreme Court, the Police and the Attorney Office is required in order to have synchronization and understanding between other law enforcers related to Tipring and the sanctions to be given to the perpetrators.Keywords: Mild Crime, Theft, ImplementationFull Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30659/jku.v17i3.2590
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Jurnal Hukum Khairu Ummah Indexed by :
Jurnal Khairu Ummah | ||
 |  |  |
Faculty of Law, Unissula | Copyright of Jurnal Khairu Ummah | |
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk, | ISSN ( Print )e-ISSN ( Online ) | |
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112 | Â |