Pelaksanaan Pembagian Warisan Berdasarkan KUHPerdata Berkenaan Dengan Adanya Testamen

Agustina Suryaningtyas

Abstract


ABSTRAK

Berbicara mengenai warisan, tidak terlepas dari suatu kematian seseorang. Warisan adalah harta peninggalan yang ditinggalkan pewaris kepada para ahli warisnya. Dalam hukum waris perdata terdapat 2 (dua) cara yang dapat digunakan untuk mendapatkan warisan, yaitu pewarisan menurut undang-undang (ab-intestato) dan pewarisan menurut surat wasiat (ad-testamento). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif yaitu cara analisis yang menghasilkan data-data deskriptif analitis, maksudnya apa yang di dapat responden secara tertulis dan lisan yang bersumber pada kenyataan di lapangan dikaitkan dengan data kepustakaan. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa Pasal pertama Bab 13 menentukan bahwa segala harta yang ditinggalkan seseorang yang meninggal dunia adalah kepunyaan para ahli warisnya menurut undang-undang, sepanjang mengenai hal itu oleh pewaris tidak ditetapkan secara lain dengan sah. Artinya, Pasal 874 ini menentukan jika pewaris dengan sehelai surat wasiat menetapkan mengenai sebagian warisannya, maka sisa warisan dibagi menurut aturan pewarisan undang-undang. Dalam hal ini apabila isi testamen tersebut melanggar legiteme portie, ahli waris legitimaris dapat menuntut pembatalan testamen secara sederhana yaitu pembatalan bahwa ketetapan-ketetapan yang melanggar legitieme portie tidak dapat dijalankan.

Kata Kunci : Warisan, KUHPerdata, Testamen

ABSTRACT

Talking about the legacy, not apart from a person's death. Inheritance is the legacy left by the testator to his heirs. In the civil inheritance law there are two (2) ways that can be used to obtain the inheritance, that inheritance by law (ab-intestato), and inheritance according to the testament (ad-testamento). This research was conducted using the method of normative. Specifications research used in this research is descriptive. The data used is secondary data. Data analysis techniques used in this research is the analysis of qualitative analysis method that produces descriptive data, which can mean anything the respondent in writing and orally were rooted in the reality on the ground is associated with literature data. From the research, it is known that the first article of Chapter 13 determines that all the treasures left behind someone who died belonged to the heirs according to law, all about it by the testator is not identified other legitimate. That is, Article 874 determines if the heir to a portion will set about his legacy, then the remaining estate is divided according to the rules of inheritance law. In this case if the contents testament of the will abuse legitieme portie, legitimaris heirs can demand cancellation testamentary simply that the cancellation of that provisions which violate legitieme portie can not be executed.

Keywords : legacy, Civil Code, Testamen.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30659/jdh.v1i1.2645

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Daulat Hukum has been indexed in:

sinta google_scholar moraref garuda neliti Dimension Base