Perlindungan Hukum Dengan Hak-Hak Pekerja Di PT Grab Semarang

Asep Iswahyudi Rachman

Abstract


Abstrak

Perkembangan perusahaan transportasi darat di kota semarang sekarang ini sudah banyak memakai teknologi aplikasi dalam memesan antar jemput dan pengiriman barang secara online. Semakin banyaknya pengguna transportasi online terutama dalam penggunaan GRAB di kota semarang.

Grab berdiri seja tahun 2012 yang sudah memiliki banyak cabang di asia, terutama di indonesia, dengan berbagai fitur layanan menggunakan, mobil, taksi, motor dan layanan pengiriman. Pada Penelitian ini akan membahas hak-hak yang diterima oleh pekerja di PT GRAB Semarang untuk melindungi pekerja dengan hukum yang berlaku di indonesia.

Kata Kunci : Pekerja Grab, Perlindungan Hukum, Hak Pekerja, Layanan Online

 

Abstract

The development of land transportation company in Semarang city now it's a lot of application technology in ordering shuttle and delivery of goods online. More and more online transport users especially in the use of GRAB in Semarang city.

Grab stands in 2012 which already has many branches in asia, especially in Indonesia, with various service features using, car, taxi, motor and shipping service. In this study will discuss the rights received by workers at PT GRAB Semarang to protect workers with applicable laws in Indonesia.

Keywords: Grab Workers, Legal Protection, Worker Rights, Online Services


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30659/jdh.v1i1.2637

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Daulat Hukum has been indexed in:

sinta google_scholar moraref garuda neliti Dimension Base