The Role of the Prosecutor's Office in Terminating Prosecution of Drug Addicts Using a Restorative Justice Approach
Abstract
The purpose of this study is to examine and analyze the role of the Prosecutor's Office in terminating the prosecution of drug addicts using a restorative justice approach. to examine and analyze the weaknesses of terminating the prosecution of drug addicts using a restorative justice approach. to examine and analyze the future enforcement of the law on terminating the prosecution of drug addicts using a restorative justice approach. The method of approach in this study is normative legal research. Normative legal research is research that uses methods that refer to legal norms contained in laws and court decisions. Terminating the prosecution of drug addicts using a restorative justice approach requires a central role for the Prosecutor's Office in directing addicts to recovery based on medical and social assessments, but its effectiveness is still hampered by weaknesses in the structure, substance, and legal culture described by Friedman, such as suboptimal institutional coordination, unclear legal basis, limited rehabilitation facilities, and the stigma of officials and society who still view addicts as criminals; In the future, this policy will be increasingly important because drug addiction is understood as a public health issue, so strengthening regulations, the capacity of officers, rehabilitation facilities, post-rehabilitation supervision, and the transformation of legal culture will be the keys to success, supported by the role of families and communities in eliminating stigma, so that the criminal justice system can move towards a more effective, humane recovery approach, and in line with the objectives of protecting addicts in the Narcotics Law.
Keywords
References
Agung Firmansyah, “Peran Lembaga Assesmen Terpadu Dalam Penyelesaian Kasus Penyalahgunaan Narkotika Melalui Pendekatan Restorative Justice,” IBLAM Law Review 2, no. 02 (2022): hlm. 72–73
Assa, Vania Chrestella. "Kewenangan Badan Narkotika Nasional Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Bitung." Lex Administratum 12, no. 2 (2024). Hlm 21
Azharie, Ade. "Pemanfaatan Hukum sebagai Sarana untuk Mencapai Keadilan Sosial." Lex Aeterna Law Journal 1, no. 2 (2023): hlm. 72-90.
Berlian, Berlian, and Aras Firdaus. "Good governance melalui kebijakan berbasis bukti reformulasi sistem peradilan pidana nasional." Jurnal Yuridis 9, no. 1 (2022): hlm. 27-36.
Bismar Nasution, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Perbandingan Hukum, disampaikan pada “Dialog Interaktif tentang Penelitian Hukum pada Majalah Akreditasi”, Medan, tanggal 18 Februari 2003, hlm. 1.
Budiyasa, I. Gusti Ngurah, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and Ni Made Sukaryati Karma. "Penanganan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Pada Kejaksaan Negeri Denpasar." Jurnal Preferensi Hukum 4, no. 1 (2023): hlm. 45-50.
Cakra Rismanda dan Rehnalemken Ginting, “Faktor-Faktor Penyebab Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kota Surakarta,” Jurnal Hukum Pidana dan penanggulangan Kejahatan 6, no. 2 (2018): hlm. 32
Daenunu, Annisa Refi, Lisnawaty W. Badu, and Jufryanto Puluhulawa. "Analisis batas kewenangan antara penyidik Kepolisian Republik Indonesia dan BNN dalam melakukan koordinasi penyidikan kasus tindak pidana narkotika." Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik 1, no. 4 (2023): hlm. 73-89.
Georgia Monica Candra Apriliana, “Dominus Litis Dalam Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Surakarta),” Verstek 10, no. 3 (2023): hlm. 580
Hasan, Tasya Nafisatul, and Marli Candra. "Tinjauan Viktimologi Terhadap Hak Perlindungan Penyalahgunaan Narkotika (Victimless Crime)." PAMPAS: Journal of Criminal Law 2, no. 2 (2021): hlm. 89-103.
Hastuti, Ari, Joko Sriwidodo, and Basuki Basuki. "Penerapan Peraturan Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021 Terkait Rehabilitasi Narkotika Berdasarkan Keadilan Restoratif." SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah 1, no. 3 (2024): hlm. 124-132.
Jawade Hafidz Arsyad, Korupsi Dalam Perspektif HAN (Hukum Administrasi Negara), Sinar Grafika, Jakarta, 2015, hlm. 5
Johni Najwan, Implikasi Aliran Positivisme Terhadap Pemikiran Hukum, makalah disampaikan pada Perkuliahan Filsafat Hukum Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Jambi, Universitas Jambi, Jambi, 2021, hlm.26-27.
Mentari Primaria Br Tarigan dan Jinner Sidauruk, “Strategi Pembuktian Yang Dilakukan Oleh Penuntut Umum Dalam Mengungkap Tindak Pidana Korupsi (Studi Di Kejaksaan Negeri Subulussalam),” Nommensen Law Review 1, no. 1 (31 Mei 2022): hlm. 69.
Muhamad Naufal Hibatullah, “Implications of Renewal in Enforcement of Environmental Law in Indonesia Through Criminal Sanctions as the Ultimum Remedium Post Omnibus Law,” International Journal of Social Science Research and Review 5, no. 10 (2022): hlm. 300
Nasadi, Irmawaty, Asdar Arti, and Hijrah Lahaling. "Pelaksanaan Putusan Hakim tentang Rehabilitasi Narkotika." Journal of Lex Philosophy (JLP) 4, no. 1 (2023): hlm. 41-48.
Pasaribu, Francisco Lundu Hesekhel, Siti Marwiyah, Wahyu Prawesthi, and Bachrul Amiq. "Keadilan Restoratif pada Tingkat Penyidikan bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahguna Narkotika." COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916) 4, no. 03 (2024): hlm. 11-23.
Ramadhan, Dhiya Nabilah, and Rudi Saprudin Darwis. "Analisis fenomena penyalahgunaan narkoba pada remaja berdasarkan teori sistem ekologi." Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial 6, no. 2 (2023): hlm. 241-249.
Ramadhana, Widodo, Reza Farhansyah, Dinda Khairunnisa Nasution, and Mathew Christofel Sinaga. "Tinjauan Yuridis Hak Rehabilitasi Pada Korban Penyalahgunaan Narkotika (Kajian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009)." SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan 4, no. 3 (2025): hlm. 151-160.
Rico Yodi Tri Utama dan Retno Saraswati, “Independensi Dan Urgensi Restrukturisasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia Berdasarkan Aspek Kekuasaan Kehakiman,” Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 1 (20 Juni 2021): hlm. 58
Rinaldo, Rinaldo, Triono Eddy, and Alpi Sahari. "Penerapan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika oleh penyidik kepolisian (Studi di Direktorat Narkoba Polda Sumut)." Legalitas: Jurnal Hukum 14, no. 1 (2022): hlm. 43-53.
Sayutis, Sayutis, Elwi Danil, and Yoserwan Yoserwan. "Penghentian Penuntutan Perkara Penyalahgunaan Narkotika Sebagai Implementasi Restorative Justice Pada Tahap Penuntutan (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat)." UNES Law Review 6, no. 4 (2024): hlm. 11256-11267.
Sihaloho, Alasandar Polasio. "Peran Jaksa Sebagai Dominus Litis Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Kritik Terhadap Diferensiasi Fungsional Dalam RKUHAP)." Integrative Perspectives of Social and Science Journal 2, no. 2 Maret (2025): hlm.1509-1517.
Simbolon, Nanci Yosepin, Ramsi Meifati Barus, and Alusianto Hamonangan. "Pemidanaan Dan Rehabilitasi Terhadap Pengedar Dan Penyalahguna Narkotika." Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3, no. 2 (2025): hlm. 591-600.
Sinaga, Haposan Sahala Raja. "Penerapan restorative justice dalam perkara narkotika di Indonesia." Jurnal Hukum Lex Generalis 2, no. 7 (2021): hlm. 528-541.
Sinurat, Patar Marojahan, and Janpatar Simamora. "Peran Jaksa dalam Penerapan Restorative Justice: Tinjauan Asas Legalitas dan Keadilan Substantif dalam Peraturan Kejaksaan 15/2020." Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3, no. 5 (2025): hlm. 7606-7617.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004, hlm 14
Sudiadi, Muhammad Hikmat. "Implementasi Asas Dominus Litis dalam Sistem Peradilan Pidana Modern di Indonesia." Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives 1, no. 1 (2024): hlm. 1-15.
Tarigan, Edi Kristianta, and Christine Sitio. "Mengintegrasikan Keadilan Restoratif dalam Kebijakan Penanggulangan Narkotika: Solusi Berkelanjutan untuk Masyarakat." Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisipliner 1, no. 04 (2025): hlm. 716-735.
Tiar Adi Riyanto, “Fungsionalisasi Prinsip Dominus Litis Dalam Penegakan Hukum Pidana Di Indonesia,” Jurnal Lex Renaissance 6, no. 3 (2021): hlm. 488
Yanlua, Siti Zainab, Fauzia Rahawarin, and Muhammad Nasir Prawira. "Dinamika Kewenangan Jaksa: Peran Dalam Penuntutan Saat Ini Dan Arah Perubahan Dalam Ruu Kuhap." Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam 7, no. 1 (2025): hlm. 14-23.
DOI: https://dx.doi.org/10.30659/rlj.4.4.%25p
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ratio Legis Journal has been indexed in: