Legal Protection Of Consumer Personal Data In E-Commerce Transactions
Abstract
Keywords
References
Abdul Halim Barkatullah dan Teguh Prasetyo, 2005 (Bisnis E-Commerce:
Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia), Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
Sudikno Mertokusumo,2009, Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, hlm. 38.
Adrian Sutedi, 2008, Tanggung Jawab Produk Dalam Perlindungan
Konsumen, (Bogor : Ghalia Indonesia), hlm9
Almira Putri Aryani dan Liana Endah Susanti, “Pentingnya Perlindungan
Data Pribadi Konsumen dalam Transaksi Online pada Marketplace terhadap
Kepuasan Konsumen,” Jurnal Ahmad Dahlan Legal Perspective, 2.1 (2022), hlm.
–29
Lord Ester dan D, 2021, e-commerce, oxford university, hlm. 6.
Sudikno Mertokusumo,2009, Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti,
Bandung, hlm. 38.
Tia Deja Pohan, 2023, Perlindungan Hukum Data Pribadi Konsumen
Dalam Platform E Commerce, Jurnal Penelitian Bisnis Dan Manajemen, Vol.1,
No.3, hlm. 43.
Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022
Tentang Pelindungan Data Pribadi
Wahyudi Djafar dan Asep Komarudin, 2014, Perlindungan Hak Atas Privasi
di Internet-Beberapa Penjelasan Kunci, Elsam, Jakarta, hlm.
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/rlj.3.2.%25p
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ratio Legis Journal has been indexed in: