PELAKSANAAN DIVERSI BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH PENYIDIK DI WILAYAH HUKUM POLRES PATI
Abstract
ABSTRAK
Penulisan yang berjudul “Pelaksanaan Diversi bagi Anak pelaku Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan oleh Penyidik di Wilayah Hukum Polres Pati†penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seperti apa pelaksanaan Diversi yang dilakukan oleh penyidik terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Pati dan juga apa saja kendala yang dialami oleh penyidik selama pelaksanaan Diversi tersebut berlangsung.
Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang menggunakan data primer sebagai utama dan data sekunder yang diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. Spesifikasi penelitian ini adalah diskriptif dan data yang diperoleh akan dianalisis dengan cara diskriptif kualitatif. Analisis data dengan cara sistematis meliputi reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa proses pelaksanaan Diversi pada anak yang dilakukan oleh penyidik di wilayah hukum Polres Pati dilaksanakan melalu beberapa tahapan yaitu, Pertama Penyidik menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk mendampingi Anak untuk melakukan penelitian kemasyarakatan serta Pekerja Sosial Profesional untuk membuat laporan sosial terhadap Anak Korban maupun Anak Saksi. Setelah kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor setuju untuk menyelesaikan perkara melalui proses Diversi, maka ditetapkanlah tanggal untuk pelaksanaan Diversi tersebut. Kedua, Pelaksanaan musyawarah melibatkan beberapa pihak yaitu penyidik, pelapor maupun terlapor, pekerja social professional dan pembimbing kemasyarakatan. Ketiga, Hasil dari Diversi yang berupa kesepakatan diversi akan dimintakan penetapan dari Pengadilan Negeri dan selanjutnya penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Kendala yang dihadapi penyidik dalam pelaksanaan Diversi di wilayah hukum Polres Pati tersebut terdapat beberapa faktor baik internal maupun eksternal. Diantaranya ialah keterlambatan dari surat pemberitahuan, kurangnya fasilitas untuk melaksanaan Diversi maupun sulitnya menghadirkan kedua belah pihak.
Kata kunci : Diversi, Anak, Tindak Pidana Pencurian
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.