SOLIDARITAS ISLAM DAN PENCEGAHAN PENGARUH ISIS DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Jawahir Thontowi

Abstract


Abstrak
Persaudaraan dalam Islam (ukhuwah Islamiyah) adalah ajaran yang ideal berdasarkan prinsip syariah. Hal ini terkait dengan konsep solidaritas Islam yang efektif digunakan untuk perlawanan dan perlindungan diri terhadap agresi non muslim. Ketika Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menyatakan kendali mereka terhadap Irak dan Suriah, mereka didukung oleh konsep solidaritas Islam dari beberapa negara Muslim. Meskipun ISIS memenuhi persyaratan untuk berperang, seperti sebagai memiliki zona dibawah kendali, komandan, pengikut, dan seragam militer; tetapi ia tidak dapat diklasifikasikan sebagai berperang dalam hukum internasional karena fakta bahwa tindakan ISIS melanggar hukum humanis, ISIS saat ini ditolak oleh negara-negara muslim. Mengusulkan bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh muslim akan menjadi pilihan yang lebih baik untuk dipromosikan daripada melakukan intervensi kemanusiaan. Pemerintah Indonesia berupaya untuk memerangi pengikut ISIS, dan hal ini tidak akan berhasil tanpa ada usaha yang dilakukan.

 

Kata kunci: Solidaritas Islam, ISIS, Hukum Internasional, Pemberontakan

 

Abstrak

 

Brotherhood in Islam (ukhuwah Islamiyah) is an ideal teaching based on Islamic principle.  It’s related to the concept of Islamic solidarity that is effectively used for resistence and self protection against non Moslem aggression. When the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) claimed their control to the Iraq and Syria, they are supported by the concept of Islamic solidarity from some Moslem countries.  Althought the ISIS comply belligerent requirements like as having under control zone, commander, follower, and military uniform; it cannot be classified as belligerent in international law due to the fact that the ISIS actions violate agains humanitarian law the ISIS currently rejected by Moslem countries to be valid and just war. Proposing humanitarian assistance conducted by Moslem would better choice to be promoted rather than humanitarian intervention. Indonesian government attemptes to combat against the ISIS followers cannot be tralled effectively, whithout any effort played.

 

 

Key Words: Islamic Solidarity, Islamic State of Iraq and Syria, Internasional Law, Belligerency


References


REFERENSI

Kitab Suci dan Hadits

Al-Qur’anul Karim

Shahih Bukhari

Shahih Muslim

Sunan Abu Dawud

Sunan An Nasa’i

Sunan At Tirmidzi

Sunan Ibnu Majjah

Sunan Ahmad bi Hanbal

Buku

Ahmad Syafii Ma’arif, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sejarah, Bandung: Mizan Publika, 2009

Arlina Permanasari, et.all, Pengantar Hukum Humaniter, Jakarta: International Committee of The Red Cross, 1999

Jawahir Thontowi dan Pranoto, Hukum Internasional Kontemporer, Bandung: Refika Aditama, 2007.

Jawahir Thontowi, Terorisme Negara. Kerjasama Konspiratif Menjinakkan Islam Fundamentalis, Yogyakarta: UII Press, 2013

J.G. Starke. Pengantar Hukum Internasional.Terj. Bambang Iriana Djajaatmadja, SH. Cet. 10, Jakarta: Sinar Grafika, 2010

Artikel dan Makalah

Harian Kompas, Abe Tidak Akan Memaafkan NIIS, Senin, 2 Februari 2015, hlm: 8 dan dalam NIIS Memainkan Teka Teki, Sabtu, 31 Januari 2015

Muhammad Lutfi,Intervensi Kemanusiaan dalam Perspektif Islam: Kajian Kontekstual Terhadap Qs. Al-NisÄÂ/4 : 75.

Noor Huda Ismail, NIIS Indonesia dan Evolusi Teror Mondial, Harian Kompas, 7 Agustus 2014

Vedi R Hadiz, Niis dan Kegagalan Merekayasa Negara, Harian Kompas, Senin, 27 Oktober 2014

Zuhairi Misrawi “Dilema ISIS di Timur Tengah†diakses13 Juli 2013.

Website

http://beritaprotes.com/isil-boneka-lucu-israel-dan-amerika.html diakses pada Senin, 2 Februari 2014.

http://en.wikipedia.org/wiki/Islamic_State_of_Iraq_and_the_Levant

http://internasional.kompas.com/read/2014/10/02/19405661/PBB.ISIS.Lakukan.Kejahatan.terhadap.Kemanusiaan

http://keepo.me/friday-blood-channel/bukti-isis-organisasi-boneka-buatan-amerika

http://sumsel.tribunnews.com/2014/12/16/terlibat-isis-12-warga-indonesia-diamankan-densus-88

http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/10/141002_negara_islam_pbb

http://www.pikiran-rakyat.com/node/298391

http://www.tempo.co/read/news/2014/12/27/078631187/Bergabung-ke-ISIS-6-Orang-Ini-Diciduk-Densus-88

https://jawahirthontowi.wordpress.com/tag/umat-islam/




DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jh.v31i1.652

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





Jurnal Hukum Indexed by :

google_scholar onesearch garuda crosref onesearch sinta sinta scopus
Jurnal Hukum
   
Faculty of Law, UnissulaCopyright of Jurnal Hukum
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk,ISSN 1412-2723 ( Print )e-ISSN 2723-6668 ( Online )
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112