Sikap Pemberitaan Media dalam Memperkuat Penegakan Hukum Kasus-Kasus Korupsi

Amir Machmud NS

Abstract


Abstract

It is recognized, corruption is an extraordinary crime, which is typically done by extraordinary people, with extraordinary consequences, it requires law enforcement with an outstanding attitude. The reality, in Indonesia, the existence of regular legal institutions such as the police and the prosecutor is not enough to fight corruption, so that agencies with extra power KPK needed in emergency situations like this. The role of the public critical elements to oversee law enforcement, building atmosphere deterrent effect, among others, can also be performed by the press, to function as a conduit of information, education, and social control. Freedom of the press that guaranteed by Law No. 40 of 1999 on the Press is the power to control the state administration that is transparent and accountable as the implementation of a democratic constitutional state. Media have the power to play the role of control through agenda setting and agenda-oriented framing escort so that law enforcement about corruption runs on the track.

Keywords: corruption, extraordinary crime, determination, the role of the press, policy news.

Abstrak

Disadari, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, yang lazimnya dilakukan oleh orang-orang luar biasa, dengan akibat-akibat yang luar biasa, maka membutuhkan penegakan hukum dengan sikap yang luar biasa. Realitasnya, di Indonesia, keberadaan lembaga-lembaga hukum reguler seperti kepolisian dan kejaksaan tidak cukup untuk memerangi korupsi, sehingga lembaga dengan kekuatan ekstra Komisi Pemberantasan Korupsi dibutuhkan dalam kondisi darurat seperti ini. Peran elemen-elemen kritis publik untuk mengawal penegakan hukum, membangun atmosfer efek jera, antara lain juga bisa dilakukan oleh pers, dengan fungsi sebagai pemberi informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers merupakan kekuatan untuk mengontrol penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel sebagai implementasi negara hukum yang demokratis. Media punya kekuatan untuk memainkan peran kontrol melalui agenda setting dan agenda framing yang berorientasi mengawal agar penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi berjalan dalam treknya.

Kata kunci: korupsi, kejahatan luar biasa, determinasi, peran pers, kebijakan pemberitaan.


References


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Harun Yahya, 2010, Peran Media Massa dalam Pemberantasan Korupsi, blog.

Amir Machmud NS, 2013, Determinasi Media dalam Mengawal dan Mendorong Penegakan Hukum Melawan Korupsi, Jurnal Masalah-Masalah Hukum Jilid 42 No. 1, Januari 2013, Universitas Diponegoro, Semarang.

_______, 2013, Agenda Framing Media dan Implementasi Strategis Nilai-Nilai Pancasila. makalah disampaikan dalam Seminar Empat Pilar Kebangsaan diselenggarakan oleh MPR RI - IAIN Walisongo, Semarang.

Alex Sobur, 2006, Analisis Teks Media, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, 2004, Elemen-Elemen Jurnalisme, ISAI, Jakarta,.

Eriyanto, 2005, Analisis Framing, LKiS, Yogyakarta.

Harian Suara Merdeka, “Setitik Nyala dari Kasus Angieâ€Â, Tajuk Rencana, edisi 23 November 2013.

Hinca Pandjaitan dan Amir Effendi Siregar, 2004, 1001 Alasan Undang-Undang Pers Lex Specialis, SPS, Jakarta.

Satjipto Rahardjo, 2003, Sisi-Sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Penerbit Kompas, Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jh.v30i2.420

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





Jurnal Hukum Indexed by :

google_scholar onesearch garuda crosref onesearch sinta sinta scopus
Jurnal Hukum
   
Faculty of Law, UnissulaCopyright of Jurnal Hukum
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk,ISSN 1412-2723 ( Print )e-ISSN 2723-6668 ( Online )
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112