Penyelesaian Hubungan Industrial dalam Perspektif Sosiologi Hukum
Abstract
Perselisihan hubungan industrial merupakan salah satu faktor penghambat bagi terciptanya suatu hubungan yang harmonis dalam dunia ketenagakerjaan. Hubungan industrial sendiri terbentuk antara pekerja dan pengusaha dalam memproduksi barang maupun jasa. Terdapat beberapa permasalahan yang sering muncul terkait permasalahan perselisihan hubungan industrial yaitu bagaimana menciptakan hubungan industrial yang harmonis.Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan yaitu dengan cara Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase. Namun hal yang paling tepat untuk menjaga stabilitas hubungan antar pekerja dan pengusaha serta pemerintah adalah dengan menjaga hubungan industrial yang harmonis.
Kata kunci: Perselisihan, Hubungan Industrial, Perspektif Sosiologi Hukum
References
Buku-Buku:
Abdul R Budiono, 2011, Hukum Perburuhan, Indeks, Jakarta
Dean G Pruit, 2009, Teori Konflik Sosial, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Harahap, 1997, dalam As’adi, 2012,Hukum Acara Perdata Dalam Perspektif Mediasi (ADR) di Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta
Lalu Husni, 2005, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Pengadilan dan Di Luar Pengadilan, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Muslikhudin, Resume Undang-Undang Ketenagakerjaan (Bidang Hubungan Industrial) Dan Peraturan Pelaksanaannya Serta Undang-Undang No.02 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial), PHI/PHK BP3TK Jateng, 2011,
Roberto M Unger, 2008, Teori Hukum Kritis, Nusa Media, Bandung
Satjipto Rahardjo, 2010, Sosiologi Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta.
______________, 1980, Hukum dan Masyarakat, Angkasa, Bandung
Tanya L. Bernard, 2011, Politik Hukum Agenda Kepentingan Bersama, Genta Publishing, Yogyakarta
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial
DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jh.v29i1.332
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Hukum Indexed by :
![]() | Jurnal Hukum | |
| Faculty of Law, Unissula | Copyright of Jurnal Hukum | |
| Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk, | ISSN 1412-2723 ( Print )e-ISSN 2723-6668 ( Online ) | |
| Semarang, Central Java, Indonesia, 50112 |


