Notary's Authority to Make Covernotes in Agreements at Banking Institutions
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Journals:
Amalia Chusna, Peran Notaris Dalam Penyelesaian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan (Studi Kasus Di Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk), Tesis Hukum, Unissula Semarang, Tt .
Deni Yusup, 2015, Peran Notaris Dalam Praktik Perjanjian Bisnis Di Perbankan Syariah (Tinjauan Dari Perpektif Hukum Ekonomi Syariah), AL-‘ADALAH Vol. XII, No. 4.
Dewi Kurnia Putri, Amin Purnawan, Perbedaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Lunas dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tidak Lunas, Jurnal Akta,Vol. 4 No. 4 December 2017.
Dewi Rachmayani, Agus, Covernote Notaris Dalam Perjanjian Kredit Dalam Perspektif Hukum Jaminan, ACTA DIURNAL: Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan Fakultas Hukum Unpad, Volume 1, Nomor 1, December 2017.
Dicky Ardiansyah, Anis Mashdurohatun, dan Munsharif Abdul Chalim, Pembuatan Akta Otentik Pembagian Warisan Tanah oleh Notaris, Jurnal Akta, Volume 8 Nomor 1, March 2021 .
Dicky, Mohammad, 2019, Tanggung Jawab Notaris Dalam Pembuatan Covernote Berkaitan Dengan Perjanjian Kredit, Jurnal Notary Indonesia, Volume 1, Nomor 001.
I Made Ari Nurjaya, I Nyoman Sumardhika, Ida Ayu Putu Widiati Kewenangan Notaris Terhadap Pembuatan Covernote , Jurnal Konstruksi Hukum, Volume 1, Nomor 2, October 2020.
Nadya Tahsya, Pertanggungjawaban Notaris Atas Covernote Yang Dikeluarkan Yang Menjadi Suatu Dasar Kepercayaan Suatu Bank, Jurnal Notary UI, Volume 2 Nomor 4 Tahun 2020.
Nawaaf Abdullah, Munsyarif Abdul Chalim, Kedudukan Dan Kewenangan Notaris Dalam Membuat Akta Otentik, Jurnal Akta, Vol. 4 No. 4 December 2017.
Singgih Budiyono, Gunarto, Akibat Hukum Covernote Yang Dijadikan Dasar Perjanjian Kredit Di Perbankan, Jurnal Akta, Volume 4 Nomor 4 December 2017.
Sujanayasa, Ariawan, Kedudukan Saksi Instrumentair, Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, Volume 1 Nomor 2, 2016.
Yusup Sugiarto, Dany Bramandoko, Gunarto , Peran Notaris/PPAT Dalam Pembuatan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah, Jurnal Akta, Volume 5 Nomor 1 January 2018.
Books:
Tan Thong Kie, 2001, Serba Serbi Praktek Notaris, Ichtiar Baru, Jakarta.
Salim HS. dan H. Abdullah, 2007, Perancangan Kontrak dan MOU, Sinar Grafika, Jakarta.
Andi Prajitno, 2010, Apa dan Siapa Notaris di Indonesia?, Cetakan Pertama, Putra Media Nusantara, Surabaya.
Taufik Makarao, 2004, Pokok-pokok Hukum Acara Perdata, Rineka Cipta, Jakarta.
G.H.S Lumban Tobing, 2001, Peraturan Jabatan Notaris, Erlangga, Jakarta.
Abdulkadir Muhammad, 2010, Hukum Perdata Indonesia, Bandung, PT.Citra Aditya Bakti.
R Subekti , 2002, Hukum Perjanjian, Internusa,Jakarta.
Rachmat Firdaus dan Maya Ariyanti, 2004, Manajemen Perkreditan Bank Umum, Alfabeta, Bandung.
Legislation:
The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia
Civil Code
Law No. 10 of 1998 concerning Banking.
Law No. 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees
Law No. 2 of 2014 concerning Amendments to Law No. 30 of 2004 concerning the Position of Notary.
Law No. 6 of 2023 concerning the Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 concerning Job Creation into Law
Refbacks
- There are currently no refbacks.