Optimization of Human Rights Protection, Especially Children and Women Protection for Indonesian Citizen Workers in Singapore

Lailatul Nur Hasanah

Abstract


The legal basis of the state in carrying out the state's mandate is one of them, upholding state regulations including Pancasila, namely just and civilized humanity in the second principle. Apart from the state ideology which must be upheld, there are humanitarian values so that the state has the power to regulate its country, including its citizens who are outside the country, namely Law Number 39 of 1999. about human rights, which regulates the basic norms of the state or government's obligation to establish a National Human Rights Commission to protect the dignity and dignity of every Indonesian. Indonesia is a country that strongly protects its citizens, especially since the founding of the Indonesian state, namely in the form of colonialism in our country which must be abolished whatever the reason, if Indonesia strongly protects its citizens, especially children and women, why are children and women often the problem of the state that must be prioritized in the protection of human rights, here we learn that women are weak humans and very gentle children who are vulnerable often occur in human trafficking crimes or injustice in perpetrators of crimes, especially in cases of human trafficking in Indonesia, in several research results from legal aid and human rights institutions in Semarang and profit law offices found cases of violence and even human trafficking from their own families or from their own friends. Case study of Indonesian citizens in Indonesia in Singapore in May 2026, there were several verbal and even mental abuses that occurred to Indonesian female citizens who were underage as workers in Singapore since the age of sixteen, This is an evaluation for our country which must research or discuss human trafficking laws and human rights laws so that it does not happen or happen again in carrying out human trafficking of underage Indonesian workers or the pretext of promising work to prosper in neighboring countries and Indonesia is obliged to protect women and children related to cases that occur to children and women. The need to optimize law number 21 of 2007 concerning the eradication of criminal acts of human trafficking (UU PTPO).


Keywords


Human Rights, Legal Studies

Full Text:

PDF

References


Journals:

Ariyanto, D. (2023). Integrasi Literasi Keuangan dan Ketahanan Keluarga dalam Mitigasi Migrasi Berisiko Tinggi di Pedesaan. Jurnal Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat, 11(2), 145–160.

Haryanto, B. (2022). Peran Pendampingan Hukum Lokal dalam Memutus Rantai Impunitas Pelaku Perdagangan Orang. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 51(3), 210–225.

Hiariej, E. O. (2021). Penegakan Hukum Pidana terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia: Tantangan dan Prospek. Mimbar Hukum, 33(1), 88–104.

Hidayat, R. (2023). Dispensasi Perkawinan Anak dan Kerentanannya terhadap Eksploitasi Tenaga Kerja Migran. Jurnal Yustisia, 12(1), 75–90.

Kusuma, A. (2020). Modus Operandi Sindikat Transnasional dalam Perekrutan Pekerja Migran Ilegal di Bawah Umur. Jurnal Kriminologi Indonesia, 16(2), 112–128.

Kusuma, D. (2024). Model Pengasuhan Berbasis Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Pencegahan Perdagangan Anak. Jurnal Edukasi Sosiologi, 13(1), 45–59.

Mardiyanto, T. (2021). Jalur Non-Prosedural dan Kerentanan Eksploitasi Perempuan di Luar Negeri. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 25(3), 201–218.

Nasution, M. (2020). Perkawinan Dini dan Dampaknya Terhadap Hak Asasi Anak di Daerah Kantong Pekerja Migran. Jurnal Konstitusi, 17(4), 810–832.

Prasetyo, B. (2023). Sinergi Pemerintah Desa dan Kepolisian dalam Pengawasan Migrasi Tenaga Kerja Ilegal. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan, 9(2), 133–148.

Prasetyo, H. (2022). Eksploitasi Terselubung dan Janji Kesejahteraan Palsu dalam Perekrutan Tenaga Kerja Desa. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 10(1), 34–50.

Pratiwi, D., & Santoso, B. (2021). Komunikasi Keluarga dan Pencegahan Eksploitasi Anak di Tingkat Akar Rumput. Jurnal Psikologi Sosial, 19(2), 95–110.

Pratiwi, S. (2024). Ketahanan Komunitas sebagai Instrumen Utama Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Jurnal Keadilan Sosial, 15(1), 22–38.

Rahmawati, E. (2021). Kemiskinan Struktural dan Eksploitasi Perempuan di Wilayah Pedesaan Jawa Tengah. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 21(2), 180–195.

Rahmawati, S. (2023). Keluarga sebagai Garda Terdepan Pencegahan TPPO di Daerah Kantong Migran. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Nusantara, 5(2), 112–125.

Santoso, A. (2021). Pemalsuan Dokumen Identitas dan Celah Hukum dalam Perekrutan Pekerja Migran di Bawah Umur. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(3), 401–419.

Santoso, B., & Nugroho, S. (2022). Mitigasi Risiko Migrasi Ilegal Melalui Pengawasan Berbasis Wilayah di Pati. Jurnal Kebijakan Publik, 13(2), 150–165.

Setiawan, B. (2021). Kekerasan Psikologis dan Penundukan Korban Perdagangan Orang di Negara Penempatan. Jurnal Hukum Internasional, 18(3), 310–329.

Setiawan, R. (2022). Urgensi Integrasi Pendidikan Literasi Hukum dan Anti-Trafficking di Lembaga Pendidikan Dasar. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 12(1), 60–78.

Subekti, R. (2018). Tinjauan Yuridis Kecakapan Bertindak Berdasarkan Pasal 330 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis, 4(1), 15–30.

Supriyanto, H. (2022). Lemahnya Pengawasan Lokal terhadap Sindikat Penyalur Tenaga Kerja Gelap. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 52(2), 240–258.

Suryono, D. (2022). Kerentanan Ekonomi dan Strategi Perekrut Ilegal dalam Menjerat Pekerja di Bawah Umur. Jurnal Sosiologi Hukum, 8(1), 89–104.

Suryono, E. (2023). Eksploitasi Kemiskinan Pedesaan oleh Jaringan Perdagangan Orang Internasional. Jurnal Analisis Sosial, 27(1), 55–72.

Susanto, H. (2025). Peran Pengawasan Warga Desa dalam Membendung Alur Pengiriman Pekerja Migran Non-Prosedural. Jurnal Pembangunan Sosial, 17(1), 88–102.

Wibowo, A. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Pekerja Migran Tanpa Dokumen Sah di Luar Negeri. Jurnal Media Hukum, 29(1), 45–62.

Widodo, D. (2023). Membangun Ketahanan Mental Masyarakat terhadap Sindikat Perdagangan Orang Transnasional. Jurnal Ketahanan Nasional, 29(2), 170–188.

Widodo, S. (2020). Impunitas dan Hambatan Struktural Penegakan Hukum TPPO di Tingkat Lokal. Jurnal Arena Hukum, 13(3), 380–398.

Books:

Amnesty International Indonesia. (2023). Laporan Tahunan: Hak Asasi Manusia dan Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri. Jakarta: Amnesty International Indonesia.

Handoko, W. (2021). Hukum Tata Negara dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Semarang: Universitas Islam Sultan Agung Press.

Human Rights Watch. (2022). Sistemik dan Tersembunyi: Pelanggaran Hak Asasi terhadap Pekerja Rumah Tangga Migran. New York: Human Rights Watch Publications.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). (2023). Panduan Nasional Pencegahan Perdagangan Orang Berbasis Ketahanan Keluarga. Jakarta: KemenPPPA Republik Indonesia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (2024). Laporan Khusus: Perlindungan Hak Anak dan Perempuan dalam Kasus Perdagangan Orang. Jakarta: Komnas HAM Republik Indonesia.

Komnas Perempuan. (2023). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan: Darurat Kekerasan Seksual dan TPPO. Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

LBH APIK. (2022). Catatan Kasus Bantuan Hukum: Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan dan TPPO. Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan.

LBH APIK. (2024). Panduan Akses Keadilan dan Layanan Hukum bagi Korban Perdagangan Orang di Daerah. Jakarta: LBH APIK Indonesia.

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). (2025). Global Report on Trafficking in Persons: Regional Insights for Southeast Asia. Vienna: United Nations.

World Bank. (2024). Poverty, Economic Vulnerability, and Migration Dynamics in Rural Indonesia. Washington, D.C.: World Bank Publications.

Internet:

MFG. (2026, May 14). Kasus Eksploitasi Pekerja Migran di Bawah Umur Asal Indonesia di Singapura Terungkap. Diambil kembali dari media investigasi online: https://www.mfg-news-indonesia.com/kasus-pekerja-migran-singapura-2026

Regulation:

Law Number 21 of 2007 concerning the Eradication of the Crime of Trafficking in Persons (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2007 Number 58, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 4720).

Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection (State Gazette of the Republic of Indonesia of 2014 Number 297, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 5606).

Law Number 39 of 1999 concerning Human Rights (State Gazette of the Republic of Indonesia of 1999 Number 165, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number 3886).

The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.

The Civil Code (KUHPerdata) [Burgerlijk Wetboek, BW].


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Proceedings of Legal International Conference and Studies has been indexed in:

    

 

 

 

ISSN: 2986-4089