Pengalihan Hak Tanggungan Pada Perbankan Di Kabupaten Banjarnegara

Dessy Andiyaningsih, Umar Ma’ruf

Abstract


ABSTRAK

Penelitian dengan judul “Pengalihan Hak Tanggungan Pada Perbankan di Kabupaten Banjarnegara†bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan terjadi pengalihan Hak Tanggungan pada perbankan di Banjarnegara, peran Notaris dan PPAT dalam proses pengalihan Hak Tanggungan di Kabupaten Banjarnegara dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pengalihan Hak Tanggungan pada perbankan dan bagaimanakah solusinya di Kabupaten Banjarnegara. Penelitian ini penelitian kualitatif dengan metode pendekatan secara yuridis empiris. Spesifikasi penelitian deskriptif analistis, data yang digunakan data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data dengan cara pengumpulan data akan dilakukan melalui : studi kepustakaan , wawancara. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, artinya dalam penulisan hanya berisi uraian uraian dan tidak menggunakan data statistik.Informasi narasumber yang berhubungan dengan pokok permasalahan dipilih yang berkualitas, yang kemudian disajikan secara deskriptif yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.

Berdasarkan penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan sebab Terjadi pengalihan Hak Tanggungan pada perbankan di Banjarnegara, karena karena penambahan modal dengan kenaikan plafond karena Peralihan pemegang hak tanggungan, Terjadi karena undang-undang, karena peralihan pemberi hak tanggungan. Peran Notaris dan PPAT terkait dengan proses pengalihan Hak Tanggungan di Kabupaten Banjarnegara adalah, membuat akta otentik, Akta otentik dalam pelaksanaan peralihan jaminan Hak Tanggungan adalah Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT). Pembuatan akta APHT harus dibuat oleh Notaris dan PPAT. Hal ini sebagai bentuk dari asas spesialitas dari Hak Tanggungan, Melakukan legalisasi perjanjian kredit, melakukan pengikatan perjanjian, membuat surat kuasa, melakukan pengarsipan untuk menjaga kerahasiaan klien, membantu para pihak dalam melakukan perbuatan hukum dan membantu pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pendaftaran tanah.

Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pengalihan Hak Tanggungan pada perbankan dan solusinya di Kabupaten Banjarnegara adalah hambatan sebelum terjadinya pengikatan, hambatan yang dihadapi Notaris saat terjadinya pengikatan, hambatan yang dihadapai Notaris setelah terjadinya pengikatan, hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan peralihan jaminan Hak Tanggungan dari kreditur lama kepada kreditur baru adalah da hambatan terjadi BPN. Adapun solusi yang memungkinkan dilakukan terhadap hambatan-hambatan tersebut adalah; memberikan pemahaman kepada pihak bank agar berkas yang sudah diserahkan kepada notaris benar-benar telah disetujui oleh pihak calon debitur baik bunga maupun biaya administrasi dan asuransi. Solusi terhadap hambatan yang dihadapi notaris setelah terjadinya pengikatan yaitu : mengantisipasi pengingkaran dari debitur terhadap tanda tangan yang pernah dilakukan dihadapan notaris, maka arsip atau berkas yang asli harus dicek dan ditunjukan kepada notaris dan dibawah foto copy KTP debitur, ditandatangani oleh yang bersangkutan. Pihak notaris harus berperan aktif untuk konfirmasi ke BPN tidak hanya menunggu konfirmasi balik dari BPN. Solusi terhadap hambatan yang dihadapi BPN dalam dalam pelaksanaan pengalihan Hak Tanggungan pada perbankan ini masih sangat terbatas SDM dengan cara meningkatkat SDM yang ada di BPH melalui Work shop, seminar-seminar, meningkatkan sarana dan prasarana.

Kata kunci : pengalihan hak tanggungan, perbankan, notaris/PPAT

 

ABSTRACT

The study entitled "Transfer of Distribution Right to Banking in Kabupaten Banjarnegara" aims to know and explain the transfer of dependency on banks in Banjarnegara, the role of Notary and PPAT in the process of transferring Mortgage Rights in Kabupaten Banjarnegara and obstacles in the implementation of the transfer of Mortgage to the banking and how is the solution in Kabupaten Banjarnegara. This research is qualitative research with empirical juridical approach method. Descriptive analytical research specifications, data used primary data and secondary data, data collection techniques by means of data collection will be done through: library study, interview. Data analysis used in this research is descriptive qualitative, meaning in writing only contains description of description and do not use statistical data. Informant resource that related to subject matter selected quality, which then presented descriptively related to problem studied.

Based on the research and discussion, it can be concluded because there is a transfer of dependency on banking in Banjarnegara because of the increase of capital with the increase of ceiling due to the transfer of the dependent, due to the law, due to the transfer of the dependent giver. The role of Notary and PPAT in relation to the transfer of rights process in Banjarnegara Regency is to make an authentic deed, authentic deed in the implementation of the transfer of guarantee of Mortgage right is the Deed of Assignment Rights (APHT). The making of APHT deed must be made by Notary and PPAT. This is a form of the special principle of Mortgage Rights, Conducting legalization of credit agreements, contracting agreements, creating power of attorney, filing to maintain client confidentiality, assisting parties in performing legal actions and assisting the government in realizing the orderly administration of land registration.

Constraints in the execution of transfer of Mortgage Rights to the banking and its solutions in Banjarnegara Regency are obstacles prior to the occurrence of bonding, barriers faced by Notary during the occurrence of bonding, barriers faced by Notary after the occurrence of binding, obstacles encountered in the implementation of the transfer of guarantee of Mortgage Rights from the old creditor to the new creditor is the obstacle occurs BPN. The possible solutions to these obstacles are; provide understanding to the bank that the file that has been submitted to the notary has actually been approved by the prospective debtor both interest and administrative and insurance fees. The solution to the obstacles faced by the notary after the bonding is: to anticipate the denial of the debtor against the signature that has been made before the notary, the original file or file must be checked and displayed to the notary and under the copy of the debtor's ID card, signed by the person concerned. Notary parties must play an active role to confirm to the BPN not only waiting for confirmation back from BPN. The solution to the obstacles faced by BPN in the implementation of the transfer of Mortgage Rights to banks is still very limited by increasing human resources in BPH through Work Shop, seminars, improving facilities and infrastructure.

Keywords: transfer of mortgage, banking, notary / PPAT


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.30659/akta.v5i1.2535

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Akta

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


Jurnal Akta has been indexed by:

Editorial Office: Jurnal Akta Room 2nd Floor Imam As Syafei Building Faculty of Law Universitas Islam Sultan Agung. Jln. Kaligawe KM. 4, Semarang City, Central Java, Indonesia. Phone +62 24 6583584 Fax +62 24 6582455

Phone: 024-6583584 (574)
Email: jurnalakta@unissula.ac.id

Creative Commons License

JURNAL AKTA (eISSN : 2581-2114, pISSN: 2406-9426), This work is licensed under a Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0).