Handling of Land Mafia Practices in the Ministry of ATR BPN Environment to Achieve Public Transparency
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Journals:
Ali, M. (2024). The Vulnerabilities of Electronic Land Certificates and Legal Adaptation in Indonesia’s Land Registration System. Pakistan Journal of Criminology
Anatami, D. (2017). Tanggung Jawab Siapa, Bila Terjadi Sertifikat Ganda Atas Sebidang Tanah. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Vol.12,(No.1).
Bücker, N. (2020). How to code your qualitative data—A comparison between grounded theory methodology and qualitative content analysis. Forum Qualitative Sozialforschung, 21(1). https://doi.org/10.17169/fqs-21.1.3389
Darman, R. (2024). Tunas Agraria. PeranChatGPT Sebagai Artificial Intelligence Dalam Menyelesaikan Masalah Pertanahan dengan Metode Studi Kasus dan Black Box Testing, Vol. 7 No. 1. https://doi.org/10.31292/jta.v7i1.256
Harjono, D. K. (2022). Legal Development of the Validity of Electronic Mortgage Certificate in Indonesian Land Registration System. Yustisia, 11(2).
Maulana, Hashfi, et al. "Urgensi Sertifikat Elektronik Dengan Pemantauan Berbasis AI Untuk Efisiensi Pendaftaran Tanah Dan Mitigasi Mafia Tanah Di Indonesia." Journal Customary Law 2.1 (2024).
Muhammad Chafi Sholeh, 2021. Analisis Yuridis Resiko Pemalsuan Terhdap Pengadaan Sertifikat Elektronik di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Vol. 27 No. 10, Juli 2021. Unisma.
Permadi, I., & Herlindah. (2023, 07 27). SAS Journals. Electronic title certificate as legal evidence : The land registration system and the quest for legal certainty in Indonesia, 20(Volume 20 : 2023).
Putra, R.A., & Winanti, A. (2024). Urgensi Dan Kendala Dalam Penerbitan Dokumen Sertifikat Tanah Elektronik Pasca Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023. JURNAL USM LAW REVIEW, 7(2).
Putranto, M.I.D., & Mansyur, A. (2023). URGENSI PENERAPAN SERTIPIKAT TANAH SECARA ELEKTRONIK. Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 12(1).
R. Bagus Agus Wijayanto, “Data BPN Tentang Kegiatan Pertanahan”, Materi disampaikan pada Webinar Program Doktor Hukum: Strategi Pemberantasan Mafia Tanah Demi Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan Sosial, (Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman,2021).
Rachmawati, Ayu Dewi. "Peran Pemerintah Dalam Menangani Mafia Tanah Sebagai Perlindungan Kepada Pemilik Hak Tanah." Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 7.3 (2019).
Rumokoy, N. K. (2012). Ali Achmad, Pintar Berbahasa, 2003, sebagaimana dikutip dari Nike K Rumokoy “Peran PTUN Dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara.” Jurnal Hukum Unsrat, Vol.XX, (No.2).
Sabowo, Hudi Karno, and Heri Purnomo. "Pemberantasan mafia tanah sebagai upaya bersama pemerintah dan masyarakat." Jurnal Politik Hukum 1.1 (2023).
Salim, A. (2019). Penyelesaian Sengketa Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Dengan Adanya Penerbitan Sertifikat Ganda. Jurnal Usm Law Review, Vol.2,(No.2).
Silviana, A. (2021). Urgensi Sertipikat Tanah Elektronik Dalam Sistem Hukum Pendaftaran Tanah di Indonesia. Administrative Law and Governance Journal, 4(1).
Suhadi, M. (2017). Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Vol.15,(No.1).
Tehupeiory, Aartje, Ratih Lestarini, and Haposan Sahala Raja Sinaga. "Hibah Penelitian Perguruan Tinggi UKI 2021–2022: Pencegahan dan Pemberantasan Praktik Mafia Tanah Melalui Pengoptimalan Peran Satgas Mafia Tanah." (2022).
Wahyuni, R. D., & Misrah, I. (2023). Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Mafia Tanah. Inisiasi.
Wirawan, V .,Yusriadi dkk. “Rekonstruksi Politik Hukum Sistem Pendaftaran Tanah Sebagai Upaya Pencegahan Mafia Tanah”. Negara Hukum : Membangun Hukum Untuk Keadilan dan Kesejahteraan, Volume XIII No.2 (2022)
Yani, Ahmad Dan Rezky Amalia Syafiin, “Pengarsipan Elektronik Sertifikat Tanah Untuk Menjamin Ketersediaan Arsip Sebagai Alat Bukti Yang Sah Pada Sengketa Pertanahan”, Jurnal Khazanah 14, No. 1, (2021)
Books:
Aartje Tehupeiory. “Monograf Penegakan Hukum Terhadap Praktek Mafia Tanah.” Jakarta: UKI Press (2022).
Chomzah, H. A. A. (2002). Hukum pertanahan: Seri hukum pertanahan I: pemberian hak atas tanah negara, dan Seri hukum pertanahan II: sertipikat dan permasalahannya (Cet. 1). Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Dalam KBBI, Spekulan adalah orang yang mencari keuntungan besar (dalam perniagaan dan sebagainya) dengan cara melakukan spekulasi (dugaan, perkiraan, dan sebagainya).
Ginting, D. (2011). Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Indonesia, Seminar Tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pertanahan Nasional. Bandung: Ghalia Indonesia.
Hutagalung, A. S. (2005). Tebaran pemikiran seputar masalah hukum tanah (Cet. 1). Jakarta: Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia.
Jhonny Ibrahim,2007. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang : Bayumedia Publishing.
Rohman, N. (2021). Urgensi dan Keamanan Digitalisasi Dokumen Penerbitan Sertifikat Elektronik Tanah. Prosiding.
Sutedi, A. (2011). Sertifikat hak atas tanah (Cet. 1). Jakarta: Sinar Grafika.
Internet:
Arjanto, D. (2021, November 24). GaduhMafia Tanah: Apa itu Mafia Tanah dan Dugaan Faktor Campur Tangan Birokrat. Tempo. https://nasional.tempo.co/read/1531865/gaduh-mafiatanah-apa-itu-mafia-tanah-dan-dugaan-faktor-campur-tangan-birokrat
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/sanlar.7.1.83-97
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Sultan Agung Notary Law Review has been indexed in: