The Position and Responsibilities of the Beneficiaries of the Limited Liability Company in ViewRegulation of the President of the Republic of Indonesia Number 13 of 2018
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Journals:
Anthony Tiono and R. Arja Sadjiarto. “Penentuan Beneficial OwnerUntuk Mencegah Penyalahgunaan Perjanjian Penghindaran Pajak Bergandaâ€. Jurnal Tax & Accounting Review. Vol. 3 No. 2. 2013. Surabaya: Program Akutansi Pajak universitas Kristen Petra.
Budiono. Herlien. 2012. Arah Pengaturan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dalam Menghadapi Era Global. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional. 1(2). 187-198.
Hariman. Satria. 2016. Pertanggungjawaban Pidana Perseroan Terbatas Dalam Tindak Pidana Sumber Daya Alam. Jurnal Bagian Hukum Pidana. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari. Kendari. Mimbar Hukum Volume 28. Nomor 2. June 2016.
Kurniawan. 2014. Tanggung Jawab Pemegang Saham Perseroan Terbatas Menurut Hukum Positif. Jurnal Bagian Hukum Bisnis. Fakultas Hukum Universitas Mataram. Mimbar Hukum Volume 26. Nomor 1. February 2014.
Kurniawan. Iwan. 2013. Perkembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dan Dampaknya Terhadap Sektor Ekonomi dan Bisnis. Jurnal Ilmu Hukum Riau. 3(2).
Listyowati. Nunuk. 2015. Tanggung Jawab Hukum Perseroan Terbatas Yang Belum Berstatus Badan Hukum. E-Jurnal Spirit Pro Patria. 1(2).
Pan Mohamad Faiz. 2009. Teori Keadilan John Rawls. dalam Jurnal Konstitusi. Volume 6 Nomor 1.
Santoso. Johari. 2000. Perseroan Terbatas sebagai Institusi Kegiatan Ekonomi yang Demokratis. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum. 7(15). 194-203.
Wahyuni. Tri. Verti. 2017. Kepemilikan Tunggal Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT). Jurnal Hukum Novelty. 8(2). 201-215.
Yani. Ahmad. Mas. 2013. Kejahatan Pencucian Uang (Money Laundering) (Tinjauan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). E-Journal Widya Yustisia. 1(1).
Yanti Jacline Jennier Tobing. “Pengawasan Majelis Pengawas Notaris Dalam Pelanggaran Jabatan dan Kode Etik Notarisâ€. Jurnal Media Hukum. 2010. 23
Books:
Kahar Masyhur. (1985). “Membina Moral dan Akhlakâ€. Kalam Mulia. Jakarta.
L. J. Van Apeldoorn. (1996). “Pengantar Ilmu Hukumâ€. cetakan kedua puluh enam Pradnya Paramita. Jakarta.
Moeljatno. (1985). Delik-delik Percobaan dan Delik-delik Penyertaan. PT Bina Aksara : Jakarta.
Orinton Purba. (2011). Petunjuk Praktis bagi RUPS. Komisaris. dan Direksi Perseroan Terbatas agar Terhindar dari Jerat Hukum. Raih Asa Sukses. Jakarta.
Sentosa Sembiring. (2008). Hukum Dagang. PT. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Soedjono Dirdjosisworo. (2001). Pengantar Ilmu Hukum. Radja Grafindo Persada. Jakarta.
Regulation:
Constitution
Code of Civil law
Criminal Code
Act No. 25 of 2007 Concerning Investment
Act No. 40 of 2007 Concerning Limited Liability Companies
Act No. 8 of 1995 concerning Capital Markets
Act No. 8 of 2010 Concerning Prevention and Eradication of Money Laundering Crimes
Act No. 8 of 2010 Concerning Prevention and Eradication of Money Laundering Crimes
Presidential Regulation Number 13 of 2018 Concerning Application of the Principle of Recognizing Beneficial Owners of Corporations in the Context of Prevention and Eradication of Money Laundering Crimes and Terrorism Funding Actions
Presidential Regulation Number 13 of 2018 Concerning Application of the Principle of Recognizing Beneficial Owners of a Limited Liability Company in the Context of Prevention and Eradication of Money Laundering Crimes and Terrorism Funding Actions
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/sanlar.4.4.1019-1043
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Sultan Agung Notary Law Review has been indexed in: