Urgency And Legal Action For Breach Of Environmental, Social, And Governance (ESG) Clauses In Business Contracts In Indonesia

Afdhal Askar, Afdhal Askar

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan urgensi pengintegrasian klausul Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) ke dalam kontrak bisnis di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga berupaya untuk mengkaji upaya hukum yang tersedia bagi pihak-pihak yang mengalami kerugian akibat pelanggaran klausul ESG. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang menganalisis norma hukum, prinsip, doktrin, dan peraturan perundang-undangan. Melalui pendekatan perundang-undangan, penelitian ini mengkaji peraturan-peraturan yang berkaitan dengan hukum kontrak, tanggung jawab perusahaan, dan keberlanjutan. Sementara itu, pendekatan konseptual mengeksplorasi teori, konsep, dan doktrin yang berkaitan dengan pelanggaran klausul ESG. Materi hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini meliputi KUHP Indonesia (KUHP Perdata), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan peraturan-peraturan terkait lainnya. Materi hukum sekunder terdiri dari buku, jurnal ilmiah, laporan penelitian, dan artikel yang berkaitan dengan hukum kontrak dan ESG. Data dikumpulkan melalui riset pustaka. Temuan menunjukkan bahwa klausul ESG sangat penting dalam kontrak bisnis karena berfungsi untuk melindungi perusahaan dari berbagai risiko bisnis yang berkaitan dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan sekaligus memastikan keberlanjutan bisnis. Penerapan klausul ESG dalam kontrak bisnis didasarkan pada prinsip kebebasan kontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHP Indonesia dan persyaratan hukum untuk perjanjian yang sah berdasarkan Pasal 1320 KUHP Indonesia. Lebih lanjut, penelitian ini mengungkapkan bahwa pelanggaran klausul ESG dalam kontrak bisnis memberikan hak pilihan (keuzerecht) kepada pihak yang dirugikan untuk mengajukan klaim berdasarkan pelanggaran kontrak berdasarkan Pasal 1234 KUHP Indonesia atau klaim perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHP Indonesia. Namun, klausul ESG harus dirancang dengan standar yang jelas dan terukur untuk memastikan keberlakuannya sebagai dasar tindakan hukum di pengadilan.

Keywords


; Business Contracts; Unlawful Acts

Full Text:

PDF

References


Angel, May, and Bernadette Christina. “Nestle to Stop Sourcing from Indonesian Palm Oil Producer AAL.” Reuters, 2022. https://www.reuters.com/business/sustainable-business/nestle-stop-sourcing-indonesian-palm-oil-producer-aal-2022-09-30/?utm_source=chatgpt.com.

Assegaf, M. Miqdad Thufeil Iqbal, Ahmad Syaifudin, and Isdiyana Kusuma Ayu. “Aspek Hukum Environmental, Social, And Governance (Esg) Sebagai Sarana Mewujudkan Pengembangan Perusahaan Yang Berkelanjutan Di Indonesia (Perbandingan Hukum Dengan Malaysia).” DINAMIKADINAMIKA 30, no. 2 (2024): 10323–38.

Christiawan, Rio. Hukum Perubahan Iklim, ESG, Dan Perdagangan Karbon. Depok: Rajawali Press, 2025.

Dr. Jen Surya, S.E., M.Si., Ak., C.A., M.M. Muhammad Iqbal, S.E., M.Hum. Dr. Sulaiman, S.H., M.M. Siti Aisyah TW, S.E., M.M. Wan Mariatul Kifti, S.E., C.A. Dr. Jen Surya, S.E., M.Si., Ak., M.M. Muhammad Iqbal, S.E., M.Hum. Dr. Sulaiman, S.H., M.M. Siti Aisyah TW, S.E., and M.M. Wan Mariatul Kifti, S.E. Hukum Bisnis Dan Perilaku Organisasi Bisnis. Pertama. Banyumas: Penerbit Wawasan Ilmu, 2026. https://books.google.co.id/books?id=XK2lEQAAQBAJ&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false.

Eccles, Robert G, Ioannis Ioannou, and George Serafeim. “The Impact of Corporate Sustainability on Organizational Processes and Performance.” Management Science 60, no. 11 (2014): 2835–2857. https://doi.org/10.1287/mnsc.2014.1984.

Emma Rae Lierley. “New Report Finds Global Food Giants PepsiCo, Indofood Linked to Poverty Wages, Worker Exploitation and Discrimination.” Rainforest Action Network. Accessed June 6, 2026. https://www.ran.org/press-releases/new_report_finds_global_food_giants_pepsico_indofood_linked_to_poverty_wages_worker_exploitation_and_discrimination/.

Friede, Gunnar, Timo Busch, and Alexander Bassen. “ESG and Financial Performance: Aggregated Evidence from More than 2000 Empirical Studies.” Journal of Sustainable Finance & Investment ISSN: 0795, no. January (2016): 210–233. https://doi.org/10.1080/20430795.2015.1118917.

H.S, Salim. Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW). Jakarta: Bumi Aksara, 2021.

Hernoko, Agus Yudha. Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Kencana, 2014.

Ismail Solihin. Corporate Social Responsibility: From Charity to Sustainability. Salemba Em. Jakarta, 2009.

J. Satrio. Hukum Perikatan Perikatan Yang Lahir Dari Undang-Undang. Cet 1. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1994.

Kurdi, and Cut Zulfahnur Syafitri. “Prinsip ESG Dalam Regulasi Hukum Kpbu: Upaya Peningkatan Efektivitas Pembangunan Infrastruktur Di Indonesia.” M Volume 10 Nomor 2 Desembe 10, no. 2 (2024): 358–89. https://doi.org/https://doi.org/10.32503/diversi.v10i2.5926.

Mariska Nijenhof-Wolters; Marcel Ruygvoorn. “ESG En Contracten: Van Declaratoire Bepaling Tot ‘Wurgcontract.’” Bedrijfsjuridische Berichten (Bb), no. 56 (2024): 2–3.

Miru, Ahmadi. Hukum Kontrak Dan Perancangan Kontrak. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007. https://scholar.google.com/scholar?cluster=7182251962048332142&hl=en&oi=scholarr.

Mukti Fajar, N. D., and Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum: Normatif & Empiris. Cetakan Pe. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2010.

Puntarangi, Parardhya Amaraputri. “Tinjauan Regulasi Investasi Berkelanjutan Di Sektor Energi Terbarukan Indonesia Dengan Indikator ESG.” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik 5, no. 2 (2024): 1566–79. https://doi.org/https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.

Purwanti, Ari, and Eva Yuniarti Utami. “How Companies Manage Risk in the Supply Chain Through an ESG Approach ?” West Science Accounting and Finance 3, no. 02 (2025): 242–49.

Salim, H S. Hukum Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.

Salsabela, Aldira Safa, Ni Ketut, Rindu Saraswati, Adinda Zahra Ristiana, and Widia Oktavia. “Rekonstruksi Pengaturan Sanksi Dalam POJK Nomor 51 / POJK . 03 / 2017 Untuk Memperkuat Implementasi Green Banking Di Indonesia Reconstruction of Sanction Regulations in POJK Number 51 / POJK . 03 / 2017 to Strengthen Green Banking Implementation in Indone.” JICN: Jurnal Intelek Dan Cendekiawan Nusantara 3, no. 2 (2026): 2415–25.

SE Solicitors. “Commercial Contracts in the Age of ESG: From Aspirational Clauses to Legal Certainty,” 2026. https://se-solicitors.co.uk/article/102mrei/commercial-contracts-in-the-age-of-esg-from-aspirational-clauses-to-legal-certai/.

Shapira, Roy. “Washington Law Review Reputation Through Litigation : How the Legal System Shapes Behavior by Producing Information HOW THE LEGAL SYSTEM SHAPES BEHAVIOR BY.” Washington Law Review 91, no. 3 (2016): 1193–1207.

Siddiq, Nakzim Khalid, Diman Ade Mulada, Arief Rahman, and Universitas Mataram. “Penerapan Konsep ESG Dalam Regulasi Dan Praktik Hukum Di Sektor Energi.” Widya Kerta Jurnal Hukum Agama Hindu 8, no. 1 (2025): 22–35.

Simanjuntak, Ricardo. Hukum Kontrak Teknik Perancangan Kontrak Bisnis. 2nd ed. Jakarta: Kontan Pub, 2011.

Soekanto, Soerjono. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2011.

Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2005.

Sudarwanto, Sentot, Dona Budi Kharisma, and Salsabila Adinda. “Formulation of Environmental, Social, and Governance (ESG) Concept Regulation in the Banking Sector as a Strategy to Realize Sustainable Development in Indonesia.” PENA JUSTISIA: MEDIA KOMUNIKASI DAN KAJIAN HUKUM 24, no. 2 (2025): 8428–41. https://doi.org/10.31941/pj.v24i2.6839.

Zainuri, Suryaningsih, and Vivi Sylvia Purborini. “Aspek Perdata Dalam Penerapan Esg (Environmental, Social, And Governance) Dalam Praktik Bisnis Di Indonesia.” MAKSIGAMA 19, no. 2 (2025): 172–84. https://maksigama.wisnuwardhana.ac.id/index.php/maksigama/article/view/237#pkp_content_main.




DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jph.v13i2.53542

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Pembaharuan Hukum Indexed by :

google_scholar onesearch crossref garuda base dimension DOAJ sinta
Jurnal Pembaharuan Hukum  
Faculty of Law, UnissulaCopyright of Jurnal Pembaharuan Hukum
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk,ISSN 2580-3085 (Online) ISSN 2355-0481 (Print)
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112JPH is licensed under a