PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM JUAL BELI AKUN GAME ONLINE MOBILE LEGEND MELALUI JASA REKENING BERSAMA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999

Ahmad Aldi Saifuddin, Siti Ummu Adillah

Abstract


Transaksi jual beli online mengunakan jasa rekening bersama sering kali dianggap metode yang aman, namun banyak pengelola jasa tersebut tidak memiliki regulasi yang jelas sehingga dapat menimbulkan kerugian terhadap konsumen seperti terjadinya wanprestasi, penipuan dan penyalahgunaan data pribadi serta penyelesaian jika terjadi sengketa menjadi lebih kompleks. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan jual beli akun game online mobile legend melalui jasa rekening bersama, untuk  mengetahui dan memahami permasalahan dalam jual beli akun game online mobile legend melalui jasa rekening bersama, untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum konsumen dalam jual beli akun game online mobile legend melalui jasa rekening bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.

Metode pendekatan penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data sekunder. Data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data  sekunder  menggunakan  studi  dokumentasi  dan studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif.

Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan jual beli akun game online mobile legend melalui jasa rekening bersama masih belum optimal karena banyak pengelola jasa rekber belum memiliki regulasi yang jelas sehingga dapat menimbulkan permasalahan, permasalahan yang terjadi dalam jual beli akun game online mobile legend melalui jasa rekening bersama berupa wanprestasi, penipuan dan penyalahgunaan data pribadi serta perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli akun game online mobile legend melalui jasa rekening bersama diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 junto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Mengenai penipuan online diatur pada Pasal 378 KUHP dan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.

Kata kunci: perlindungan hukum, konsumen, jual beli, akun game online, jasa rekening bersama.


Full Text:

PDF

References


Buku

Bambang Sunggono, 2003, Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Perkasa, Jakarta.

C.S.T Kansil, 1989, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Edmon Makarim, 2005, Pengantar Hukum Telematika: Suatu Kompilasi Kajian, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Purwahid Patrik, 1994, Dasar-dasar Hukum Perikatan (perikatan yang lahir dari perjanjian dan dari undang-undang), Mandar Maju, bandung.

R, Subekti, 2005, Hukum Perjanjian, Cet.21, PT Intermasa, Jakarta, hlm 50.

R. Soeroso , 2006, Pengantar Ilmu Hukum, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta.

Jurnal dan karya tulis ilmiah

Augestira, H., & Lyanthi, M. E., 2024, Keabsahan Perjanjian Jual Beli Melalui Penggunaan Rekening Bersama pada Game Online. Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora, Vol.1, No.3.

Bismo murti, 2020, Perjanjian jual beli secara online melalui rekening bersama dalam forum jual beli equip gaming (perspektif UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan UU Perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999), skripsi fakultas hukum, universitas Muhammadiyah Surakarta.

Denny Abdulah Nugraha, 2024, “Penggunaan Jasa Rekening Bersama Dalam Bertransaksi Online Di Social Commerce Facebook Ditinjau Dari Undang- Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, skripsi fakultas hukum UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Maulana, R. S, 2022, Analisis Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Online Dengan Modus Rekening Bersama, Doctoral Dissertation, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

Muchsin, 2003, Kepastian Hukum bagi Investor di Indonesia, Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Niru Anita Sinaga & Nurlely Darwis, 2021, Wanprestasi Dan Hasil Dalam Pelaksanaan Perjanjian. Jurnal Mitra Manajemen, Vol. 7, No. 2.

Internet

Ayu Rifka Sitoresmi, Rekber Adalah: Panduan Lengkap Sistem Pembayaran Online Yang Aman, https://www.liputan6.com/feeds/read/5909479/

Azkia Nurfajrina, Mengenal Rekber: Definisi, Tujuan, Sistem Keamanan, dan Cara Kerjanya, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6804570/mengenal- rekber-definisi-tujuan-sistem-keamanan-dan-cara-kerjanya/

Muhammad Raihan Nugraha, Cara Menentukan Pasal untuk Menjerat Pelaku Penipuan Online, https://www.hukumonline.com/klinik/a/cara-menentukan-Pasal-untuk- menjerat-pelaku-penipuan-online-lt5d1ad428d8fa3/

Niru Anita Sinaga & Nurlely Darwis, 2021, Wanprestasi Dan Hasil Dalam Pelaksanaan Perjanjian. Jurnal Mitra Manajemen, Vol. 7, No. 2.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.