PERAN MODIN DALAM PENGURUSAN PELAYANAN PERNIKAHAN
Abstract
Kata Kunci: Pelayanan Pernikahan, Peran, Modin
Full Text:
PDFReferences
Andrian, I. N. (2022). Analisis Yuridis Peran Modin Di Desa Pace Wetan Dalam Proses Pencatatan Perkawinan Di KUA Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk Pasca Instruksi Dirjen Bimas Islam DJ.II/1 Tahun 2015. 1–78.
Dr. Imam Muhsin, M. A. (2021). Modin: Pelayan Umat Penjaga Tradisi (Studi Biografi Mbah Ahmad Musnadi di Desa Ngadimulyo Kecamatan kampak kabupaten Trenggalek JawaTimur 1912-1997). 1–53.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.kemdikbud.go.id/. (n.d.).
Mustofa, K. B. (n.d.). Primbon Imâmuddin.
Pati, B. (2019). Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Dan tata Kerja Pemerintahan Desa. (2015). Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Rofidah, U. N. (2019). Peran Modin Sebagai Mediator Dalam Menyelesaikan Sengketa Perceraian Menurut Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2017.
Romadon, M. R. (2021). Peran Modin Dalam Tradisi Bangun Nikah Guna Meredam Konflik Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Wilayah Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung). 15–60. http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/24836
Sarifuddin, & Famrizal, A. (2019). Analisis peran dan tanggung jawab aparatur sipil negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan prima pada kantor kelurahan tondo kecamatan mantikulore kota palu. Jurnal Sinar Manajemen, 6(1), 1–11. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JSM/article/viewFile/552/450
Yupita, D., & Larasati, i C. (2017). Pelayanan Kantor Desa Beji Dalam Memberikan Pelayanan Administrasi Terhadap Masyarakat. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 6(3), 1–3.
Refbacks
- There are currently no refbacks.