Studi Komparasi Sanksi Pidana Pembunuhan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan Hukum Islam dalam Rangka Pembaharuan Hukum Pidana

Rafida Sinulingga, R. Sugiharto

Abstract


Abstrak

Pertentangan pendapat mengenai penjatuhan pidana mati terhadap seorang pelaku pidana pembunuhan sudah sejak lama menjadi polemik di negara Indonesia. Terutama dari perspektif hukum Islam dan Kitab-Kitab Hukum Pidana (KUHP). Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui sistem sanksi pidana terhadap tindak pidana pembunuhan antara KUHP dengan hukum Islam dan seberapa jauh sistem sanksi pidana pembunuhan dalam hukum pidana Islam yang dapat disumbangkan dalam pembaharuan hukum pidana (KUHP). Oleh karena itu, penulis membuat beberapa rumusan masalah yang diantaranya: (1) Bagaimankah sistem sanksi pidana terhadap tindak pidana pembunuhan antara KUHP dengan hukum Islam ? (2) Seberapa jauh sistem sanksi pidana pembunuhan dalam hukum pidana Islam yang dapat disumbangkan dalam pembaharuan hukum pidana (KUHP)? Untuk menjawab permasalahan serta tujuan penelitian, digunakan metode pendekatan yuridis normatif. Jenis datanya Data Sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan. Dari hasil pembahasan diketahui bahwa Sanksi pidana pembunuhan yang diatur dalam KUHP dapat berupa pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan dan pidana tambahan. Sedangkan dalam hukum pidana Islam sanksi pidana pembunuhan dapat berupa hukuman qishash, hukuman diyat, kifarat, dan hukuman ta’zir. Meskipun dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP menegaskan bahwa selain ketentuan pidana yang terdapat dalam KUHP dan ketentuan-ketentuan pidana khusus yang telah diundangkan oleh pemerintah adalah tidak berlaku di Indonesia, termasuk hukum pidana Islam. Namun Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam menerapkan hukum pidana Islam terutama dalam kategori jarimah ta‘zir, sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dasar hukum penerapan hukum Islam di propinsi NAD adalah Undang-Undang No. 44 Tahun 1999 tentang otonomi khusus untuk Aceh dan Undang-Undang No. 18 Tahun 2001 tentang perluasan otonomi Aceh menjadi Nanggroe Aceh Darussalam. Sejak saat itu sejumlah peraturan terkait dengan hukum Islam dikeluarkan oleh pemerintah  daerah NAD.

 

Kata kunci: Sanksi Pidana, Pembunuhan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Hukum Islam.

 


Abstract

Disagreements over the imposition of capital punishment on a criminal offender have long been a polemic in the country of Indonesia. Especially from the perspective of Islamic law and the Penal Code (KUHP). This study aims to determine the system of criminal sanctions against criminal acts of murder between the Criminal Code with Islamic law and how far the system of criminal sanctions for murder in Islamic criminal law that can be donated in the renewal of criminal law (KUHP). Therefore, the authors make several formulation of the problem which includes: (1) How is the system of criminal sanctions against criminal acts of murder between the Criminal Code with Islamic law? (2) How far is the system of criminal sanctions for murder in Islamic criminal law that can be donated in the renewal of criminal law (KUHP)? To answer the problems and objectives of the study, the normative juridical approach method is used. The data types of Secondary Data include primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials collected through library research. From the results of the discussion it is known that the criminal sanctions for murder stipulated in the Criminal Code can be in the form of capital punishment, imprisonment, imprisonment and additional criminal penalties. Whereas in Islamic criminal law criminal sanctions for murder can be in the form of qishash, diyat, kifarat, and ta'zir sentences. Although in Article 1 paragraph (1) of the Criminal Code affirms that in addition to the criminal provisions contained in the Criminal Code and special criminal provisions that have been promulgated by the government are not applicable in Indonesia, including Islamic criminal law. However, the Province of Nanggroe Aceh Darussalam applies Islamic criminal law especially in the category of tamahzir jarimah, as part of the implementation of special autonomy granted by the central government. The legal basis for the application of Islamic law in the province of NAD is Law No. 44 of 1999 concerning special autonomy for Aceh and Law No. 18 of 2001 concerning the expansion of Aceh's autonomy into Nanggroe Aceh Darussalam. Since then a number of regulations related to Islamic law have been issued by the NAD regional government.

 

Keywords: Criminal Sanctions, Murder, Criminal Code (KUHP), Islamic Law

Full Text:

PDF

References


Abdul Qadir Audah, Al-Tasyri, Al-Jina’i Al Islami, Mu’assasah Al-Risalah, cet. Ke-11, jilid I, Beirut, 1992, hal. 118.

Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Quran dan Tafsirannya, Jilid I, Cetak Ulang, Wicaksana, Semarang, 1993.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta, 1984, hal. 43

Edi Setiadi dan Rena Yulia, Hukum Pidana Ekonomi, Cetakan Pertama, Edisi Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010.

H.R Tirmidzi dan Ibnu Majah

Haliman, Hukum Pidana Syari’at Islam Menurut Ajaran Ahlus Sunnah, Bulan Bintang, Jakarta, 1971.

Hamzah Andi, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia Dari Retribusi ke Reformasi, Pradnya Paramita, Bandung, 1986.

Hanafi, Asas-Asas Hukum Pidana Islam, Cet.4, Bulan Bintang, Jakarta, 1990.

Huda Chairul, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan, Prenada Media Group, Jakarta, 2008.

Moerdani, Hukum Islam, Pustaka Pelajar, Jakarta, 2010.

Sajipto Raharjo, Sisi-sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Cetakan I, Kompas, Jakarta, 2003.

Saleh Roeslan, Stelesel Pidana Indonesia, Aksara Baru, Jakarta, 1987.

Sri Endah Wahyuningsih, Prinsip-Prinsip Individualisasi Pidana Dalam Hukum Pidana Islam dan Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, Cetakan Kedua, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 2013.

Surat al-Maidah ayat 119

Surat an-Nissa ayat 58 dan ayat 105

Topo Santoso, Membumikan Hukum Pidana Islam; Penegakkan Syariat dalam Wacana dan Agenda, Gema Insani Press, Jakarta, 2010.

Perundang-undangan:

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

KUHP, Politea Bogor, 1988.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana

Website:

http://digilib.itb.ac.id/gdl . tgl 28-11-2007 diakses pada 25 November 2018.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.