TINJAUAN YURIDIS PENYIDIKAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI POLRES DEMAK

Yusuf Kurniawan, Jawade Hafidz

Abstract


Tindakan kekerasan pada anak sering terjadi pada masyarakat di daerah demak, akan tetapi hal ini jarang sekali dilaporkan sampai pihak berwenang, karena faktor keluarga, faktor ekonomi dan maraknya tindakan kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Demak menarik perhatian penulis untuk melakukan penelitian dengan judul : Berdasarkan latara belakang tersebut diatas, rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah : bagaimanakah proses penyidikan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di Polres Demak. Faktorfaktor
apakah yang menjadi kendala dan solusi bagi kepolisian dalam melakukan penyidikan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di Polres Demak. Untuk menegetahui faktorfaktor yang menjadi kendala dan solusi bagi kepolisian untuk melakukan penyidikan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di Polres Demak. Metode penelitian yang penulis
gunakan unti memeperoleh data adalah: metode pendekatan yang diguakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis yaitu penelitian yang dilkukan dengan langkah-lagkah observasi untuk mengetahui permasalahan yang sedang
ditelit. Sepesifikasi penelitian ini bersifat deskriktif yaitu didalam penelitian semata-mata meggambarkan tentang pertimbangan penuntut umum dalam menerima atau menolak berkas perkara dari penyidik. Metode pengumplan data untuk memeperjelas suatu gambaran yang
nyata didalam penyususnan skripsi ini menggunakan dua data yaitu: data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari objek yang diteliti melalui wawancara. Data sekunder yaitu data untuk melengkapi data primer, yaitu data yang diperoleh dan dikumpulkan dengn melalui studui kepustakaan. Lokasi penelitian ini dilakukan di Polres Demak karena terdapat kasus tentang penyidikan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak. Metode analisis data dilakukakan dengan metode kualitatif. Kesimpulan yaitu: proses penyidikan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak dipolres demak yaitu: penyelidikan mencari dan menemukan suatu keadaan atau peristiwa yang berhubungan dengan tindak pidana. Melakukan penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Melakukan tindak pidana penahanan. Melakukan introgasi dan menahan terangka. Apabila tersangka sudah ditahan maka dilakukan penyitaan barang bergerak maupun tidak bergerak. Faktor-faktor yang menjadi kendala dan solusi bagi kepolisian dalam melakukan penyididkan yaitu faktor internal: kurangnya koordinasi diantara anggota tim penyidik. Kemampuan petugas penyidik yang masih kurang,faktor eksternal
meliputi: perilaku keluarga tersangka yang tidak bersedia memeberikan keterangan atas terjadinya suatu perkara karena masyarakat tidak mau terlibat didalamnya.
Kata kunci: anak, tindak pidana kekerasan, penyidikan

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.