TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN LETTER OF INDEMNITY TANPA PENYERAHAN BILL OF LADING ATAU KONOSEMEN DALAM PENGANGKUTAN LAUT
Abstract
Pada pelaksanaan kegiatan perniagaan dengan moda transportasi atau pengangkutan laut baik skala nasional maupun internasional membutuhkan penggunaan dokumen-dokumen yang bertujuan memudahkan para pihak. Namun tidak semua dokumen yang digunakan dalam pengangkutan laut mempermudah proses tanggung jawab dalam pengangkutan. Dokumen Letter of Indemnity merupakan surat jaminan yang memberi pembebasan tanggung jawab kepada salah satu pihak justru mempersulit proses pengangkutan. Adapun rumusan masalah dalam penulisan ini ; Bagaimanakah dampak penggunaan Letter of Indemnity tanpa penyerahan Bill of Lading? Bagaimana menurut perspektif hukum Indonesia terhadap penggunaan Letter of Indemnity tanpa penyerahan Bill of Lading?
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana dampak penggunaan Letter of Indemnity tanpa penyerahan Bill of Lading serta untuk mengetahui sudut pandang perspektif hukum Indonesia dalam penggunaannya pada pengangkutan laut skala nasional maupun internasional.
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode Pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data primer dengan membaca, mengkaji, dan menganalisa bahan hukum primer, sekunder, serta tersier dan data sekunder dengan wawancara. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu ditafsirkan secara logis dan sistematis kemudian ditarik kesimpulan.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah pengertian dan pengunaan dokumen Letter of Indemnity berbeda jauh dengan kasus yang telah terjadi sebelumnya. Pada praktek dilapangan, penggunaanya hanya sebagai surat permohonan untuk segera dikeluarkan suatu dokumen pengangkutan laut lainnya. Dalam persepektif hukum Indonesia pun penggunaan dokumen Letter of Indemnity melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Baik menurut KUH Perdata, KUH Dagang, maupun UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
Kata kunci : Letter of Indemnity, Bill of Lading, dan Pengangkutan Laut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana dampak penggunaan Letter of Indemnity tanpa penyerahan Bill of Lading serta untuk mengetahui sudut pandang perspektif hukum Indonesia dalam penggunaannya pada pengangkutan laut skala nasional maupun internasional.
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode Pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data primer dengan membaca, mengkaji, dan menganalisa bahan hukum primer, sekunder, serta tersier dan data sekunder dengan wawancara. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu ditafsirkan secara logis dan sistematis kemudian ditarik kesimpulan.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah pengertian dan pengunaan dokumen Letter of Indemnity berbeda jauh dengan kasus yang telah terjadi sebelumnya. Pada praktek dilapangan, penggunaanya hanya sebagai surat permohonan untuk segera dikeluarkan suatu dokumen pengangkutan laut lainnya. Dalam persepektif hukum Indonesia pun penggunaan dokumen Letter of Indemnity melanggar berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Baik menurut KUH Perdata, KUH Dagang, maupun UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
Kata kunci : Letter of Indemnity, Bill of Lading, dan Pengangkutan Laut.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.