PROYEKSI, KONTRIBUSI DAN EFEKTIVITAS PENDAPATAN HIBURAN DI KABUPATEN SLEMAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan seberapa besar proyeksi pendapatan pajak hiburan dikabupaten Sleman, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitasnya. Penelitian ini penting dilakukan karena pelaksanaan otonomi daerah mengandalkan sumberdaya yang di miliki oleh daerah yang berdampak terhadap segala aspek kegiatan. Sumberdaya daerah sangat menentukan pembangunan daerah dalam berbagai sektor. Dalam kondisi ini daerah idealnya memiliki PAD sebagai penopang dalam penyelenggaraan pemerintahan derah yang salah satunua adalah pajak daerah dan salah satu sumber pajak daerah adalah pajak hiburan. Metode penelitian dalam perhitungan proyeksi, kontribusi dan efektivitas pendapatan pajak hiburan di Kabupaten Sleman ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan regresi, analisis efektivitas dan kontibusi. Berdasarkan data sekunder yang berasal dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman dengan menggunakan pendekatan regresi maka potensi pendapatan pajak hiburan di Kabupaten Sleman di ketahui sebesar Rp 18.126.092.297 untuk tahun 2019 dan sebesar Rp 20.006.827.241 untuk tahun 2020. Berdasarkan analisis efektifitas, telah tercapai efektifitas kolektifitas pajak berdasarkan hasil studi diperoleh potensi baru pajak hiburan.
Kata Kunci: Kontribusi, Pajak hiburan, Pendapatan Asli Daerah, Regresi, Efektivitas.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.