ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA BLAST FISHING YANG DILAKUKAN NELAYAN KECIL

Ayu Izza Elvany

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis terkait nelayan kecil yang melakukan tindak pidana blast fishing (studi kasus Putusan No. 47/Pid.Sus/2020/PN Dgl). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana tindak pidana blast fishing secara in abstracto diatur dalam Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (UU Perikanan). Akan tetapi, jika pelakunya adalah nelayan kecil, ketentuan pidana yang berlaku adalah Pasal 100B UU. Penerapan Pasal 100B atas tindak pidana blast fishing yang dilakukan oleh nelayan kecil termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 47/Pid.Sus/2020/PN.Dgl dimana sanksi pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 100B UU Perikanan. Majelis hakim menggunakan teori pemidanaan berupa teori gabungan dalam mengadili perkara tersebut.


Keywords


Nelayan Kecil; Tindak Pidana Blast Fishing

References


Antaranews, “KKP Tangkap Pelaku Bom Ikan di Perairan Sultengâ€, online:

Bappenas, “14. Ekosistem Lautan†online:

Bappenas, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Sustainable Development Goals†online:

Bachtiar, Metode Penelitian Hukum, Banten: Unpam Press, 2018, online:

Dyah Retno Pitasar, Penerapan Sanksi Pengeboman Ikan menurut Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan di Perairan Halmahera Utara, Journal of Public Sector Innovation, Vol. 3, No. 2, 2019

George Dieter Nakmofa, Penegakan Hukum Bagi Pelaku Pengeboman Ikan Di Kabupaten Flores Timur, Jurnal Masalah-Masalah Hukum Issue No.4 vol.43, 2014

Haryono Somun, Tinjauan Kriminologis Penggunaan Bahan Peledak dalam Penangkapan Ikan di Desa Kalupapi Kecamatan Bangkurung Kabupaten Bangkep, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 3, Volume 2, Tahun 2014

I Gede Ngurah Hendra Sanjaya dan I Gede Yusa, Sanksi Pidana bagi Pelaku Penangkapan Ikan dengan Menggunakan Bahan Peledak (Dynamite Fishing). Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, 2017

Isro Daeng Halim, Efektifitas Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penangkapan Ikan yang Menggunakan Bahan Peledak di Taman Nasional Wakatobi, Jurnal Al-Ishlah Vol.21 No. 2, 2019

Kompas, "Simpan 2,4 Ton Bahan Pembuat Bom Ikan, Warga Bangkalan Ditangkap", online:

Merdeka, “11 Nelayan Mamuju Ditangkap karena Pakai Peledak saat Tangkap Ikan†online:

Merdeka, “Gunakan Bom Ikan, 2 Nelayan di Mamuju Masuk Bui†online:

Mongabay, “Kembali Ditangkap Nelayan Pengebom Ikan di NTTâ€, online:

Megan Bailey dan Rashid Sumaila, Destructive Fishing and Fisheries Enforcement in Eastern Indonesia, Marine Ecology Progress Series, Vol. 530: 195–211, 2015

Musdalifah, Tinjauan Yuridis terhadap Pengeboman Ikan di Laut Wilayah Hukum Polres Pangkajenne dan Kepulauan: Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Tahun 2014-2015), Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2017

Rina F. Saragih dan Gregory Trencher, Blast Fishing Activity and Coping Strategies in Indonesia (South Nias and Pohuwato Regency), Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JIAP) Vol 6, No1, pp127-138, 2020

Stephanie Juwana, et. al., Analisis UU Cipta Kerja Sektor Kelautan dan Perikanan, Indonesia Ocean Justice Initiative, 2020

Universitas Medan Area, “Bab III: Metode Penelitian†online:

Usman, Analisis Perkembangan Teori Hukum Pidana, Jurnal Ilmu Hukum Jambi 2 (1), 2011




DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jh.v37i1.15553

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Hukum Indexed by :

google_scholar onesearch garuda crosref onesearch sinta sinta scopus
Jurnal Hukum
   
Faculty of Law, UnissulaCopyright of Jurnal Hukum
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk,ISSN 1412-2723 ( Print )e-ISSN 2723-6668 ( Online )
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112