ANCAMAN PIDANA MATI TERHADAP PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Abdul Manan

Abstract


This research aims to determine the policy on the formulation of the death penalty against the eradication of corruption and to find out the obstacles and solutions in implementing the death penalty against the eradication of corruption based on the applicable laws in Indonesia. This research method uses an empirical juridical approach. Based on the research findings, it is known that the capital punishment policy can be interpreted as a special maximum criminal sanction in which the level of implementation in Indonesia is difficult to apply because so far capital punishment still reaps pros and cons in its imposition in various criminal cases. no exception in the criminal case of corruption. There are several weaknesses and obstacles in the application of the death penalty in the eradication of the criminal act of corruption, one of which is the death penalty as a burden is only punishable for certain criminal acts of corruption and is not aimed at all forms of corruption. In certain circumstances the most likely juridical reason to occur is in the form of a recidive crime, however it does not contain any rules or definitions (recidive) even though repetition is a juridical technical term.


Keywords


Criminalization, Death Penalty Threat, Corruption Crime

References


Buku

A. Ahsin Thohari, (Bukan) Menggantang Asap Pemberantasan Korupsi Di Indonesia, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 8 No. 2, 2011.

AA Parimita, Gede Khrisna Putra, Edward Thomas Lamury, Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Penyadapan Untuk Mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi, Kertha Negara: Jurnal Ilmu Hukum, Volume 7 Nomor 8, 2019.

Ahmad Basuki, Pakta Integritas Di Tengah Suramnya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, Perspektif, Volume 15 No. 1, Januari 2010.

Andi Hamzah, 1994, Sistem Pidana dan Pemidanaan di Indonesia, Pradya Paramita, Jakarta.

Darwan Prinst, 2002, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bandung.

Diana Yusyanti, Strategi Pemberantasan Korupsi Melalui Pendekatan Politik Hukum, Penegakan Hukum Dan Budaya Hukum, E-Journal Widya Yustisia, Volume 1 No. 2, 2018

Djoko Prakoso, 1988, Hukum Penitensir Di Indonesia, Armico, Bandung.

Dwi Lapriesta R, Nyoman A. Martana, Analisis Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Pemberantasan Korupsi Sebagai Upaya Menciptakan Pemerintahan Yang Bersih(Clean Governance), Jurnal Kertha Negara, Volume 4 No. 2, Februari 2016

Jeremy Pope, 2003, Strategi Memberantas Korupsi : Elemen Sistem Integrasi Nasional, Edisi I, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta

Krisnanda Etika Putri, Eko Soponyono, R.B. Sularto, Rekonstruksi Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Eksekusi Pidana Mati, Diponegoro Law Journal, Volume 5 No. 3, 2016

Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2009, Pemberatan Korupsi (Modul Pilot Project Pendidikan dan Pelatihan Pra Jabatan), Jakarta.

Mahardika, Firman Wijaya, Kajian Yuridis Fungsi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Secara Elektronik Di Provinsi Dki Jakarta, Jurnal Hukum Adigama, Volume 1 No. 2, Januari 2018

Moch Choirul Rizal, Kebijakan Hukum Tentang Bantuan Hukum Untuk Pemberantasan Korupsi Di Indonesia, Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam, Volume 4 No. 1, Juni 2018

Muladi, 1992, Lembaga Pidana Bersyarat, Alumni, Bandung.

Mustaghfirin dan Irwanto Efendi, Tinjauan Yuridis Terhadap Implementasi Pidana Korupsi Dalam Upaya Mengembalikan Kerugian Keuangan Negara, Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume 2 No. 1 2015

Martiman Prodjohamidjojo, 1995, Memahami Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Pradnya Paramita, Jakarta.

Poster Sitorus, Rekonstruksi Ancaman Pidana Tindak Pidana Korupsipasal 2 Dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Mahasiswa Fakuyltas Hukum: Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan Universitas Brawijaya, Edisi Januari 2015.

Ramdhan Dwi Saputro, Lucky Endrawati, Nurini Aprilianda, Reformulasi Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Penuntutan Pada Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Berasal Dari Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum: Sarjana Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, September, 2014.

SR Sianturi dan Mompang Panggabean, 1999, Hukum Penitensir di Indonesia, 1999, Alumni Ahaem Petahaem, Bandung

Sutochid Kartanegara, 1999, Hukum Pidana Bagian Satu, Balai Lektur Mahasiswa, Jakarta.

Taufiq, Madiasa Ablisar, Sunarmi, Mahmud Mulyadi, Penerapan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Tinggi Sumut, USU Law Journal, Volume 7 No.1, 2019

Winastiti Yuliana Sekarpuri, 2009, Implementasi Purusan Pidana Mati Oleh Kejaksaan Negeri Surakarta Dalam Perkara Pembunuhan Berencana, Sebelas Maret, Surakarta

Wahyudi, 2009, Kejahatan, Pengadilan dan Hukum Pidana, Mandar Mau, Bandung.




DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jh.v36i1.11194

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





Jurnal Hukum Indexed by :

google_scholar onesearch garuda crosref onesearch sinta sinta scopus
Jurnal Hukum
   
Faculty of Law, UnissulaCopyright of Jurnal Hukum
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk,ISSN 1412-2723 ( Print )e-ISSN 2723-6668 ( Online )
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112