Survei Persepsi Siswa SMP terhadap Pernikahan Usia Dini

Fitri Fujiana, Tamara Septia Chairunnisa, Mutiara Rizaldi, Mei Christin

Abstract


Pendahuluan: Negara Indonesia melalui undang-undang, menetapkan umur minimal pernikahan untuk perempuan dan laki-laki yaitu 19 tahun. Namun praktiknya dimasyarakat masih banyak terjadi pernikahan pada usia dibawah 19 tahun sebagian besar terjadi pada usia SMP. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pandangan atau persepsi siswa SMP terhadap pernikahan usia dini. Metode: penelitian survey cross sectional dengan sampel sebanyak 198 orang murid SMP laki-laki dan perempuan di kota Pontianak. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling dan teknik pengambilan sampel dengan snowball serta accidental sampling. Analisa data univariat menggunakan distribusi frekuensi. Hasil: sebanyak 69,7% responden mengetahui batasan usia menikah, 97,5% responden tidak setuju dengan praktik menikah usia dini, 21,2% responden berencana menikah dini. Simpulan: Sebagian besar responden memiliki persepsi dan pandangan yang tidak konsisten terkait pernikahan usia dini. Hampir semua responden tidak setuju terhadap pernikahan usia dini namun masih banyak responden berencana menikah dibawah usia yang ditetapkan undang-undang. Diharapkan kepada orangtua, guru serta Ners spesialis maternitas agar dapat memberikan pemahaman yang lebih terkait dampak pernikahan usia dini pada siswa SMP

Keywords


Nikah dini; perkawinan anak; siswa SMP; usia menikah

Full Text:

PDF

References


Arimurti, Intan & Nurmala, Ira. (2017). Analisis Pengetahuan Perempuan terhadap Perilaku Melakukan Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso. The Indonesian Journal of Public Health, 12(2): 249-262. DOI: 10.20473/ijph.v12i1.2017.249-262

Badan Pusat Statistik. (2016). Perkawinan Usia Anak di Indonesia 2013 dan 2015. Jakarta: BPS.

Fadlayana, Eddy. (2012). Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya. Sari Pediatri: Bandung.

Fadlyana, E. & Larasaty, S. (2016). Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya. Sari Pediatri. DOI: 10.14238/sp11.2.2009.136-41.

Fujiana, Fitri & Setiyowati, Erni. (2021). The experience of female teenagers in early marriage: A phenomenological study. Ann Trop Med & Public Health; 24(S03): SP24326 DOI: http://doi.org/10.36295/ASRO.2021.24326

Indanah, et all. (2020). Faktor yang berhubungan dengan Pernikahan Dini. Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan, 11(2): 280-290.

Miftakhul, H., Sunarko, & Sriyanto. (2017). Persepsi Remaja tentang Pernikahan Usia Dini di Desa Banyukuning Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Edu Geography, 5(3): 118-123.

Mubasyaroh. (2016). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya bagi Pelakunya. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosial Keagamaan YUDISIA, 7(2): 386-411.

Program Studi Kajian Gender Universitas Indonesia. (2016). Laporan Penelitian Perkawinan Anak dalam Perspektif Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan Hindu Kaharingan. Jakarta: Universitas Indonesia.




DOI: http://dx.doi.org/10.30659/nurscope.8.1.10-14

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats