KEBIJAKAN PAJAK DAERAH BERBASIS KEADILAN UNTUK MENDORONG PERTUMBUHAN USAHA KECIL MENENGAH (UKM) DI JAWA TENGAH

Amin Purnawan, Siti Ummu Adillah

Abstract


Local taxes can be used as one means to support regional development. However, until now there has been realized harmonization between budgetary functions and regulerend functions in the area of tax collection, especially for SMEs. Taxation for SMEs can be a burden that affects its survival. Noteworthy aspects of justice fore tax burden for SMEs, even tax revenues should be used to encourage the growth of SMEs through training, capital, business facilities and so forth. Development of the area in the future design of tax policy needs to consider the ability to pay and the principle of benefit to raise taxes on SMEs.

Keywords


Local Taxes, Justice, the growth of small and medium enterprises

Full Text:

PDF

References


Adler Haymans Manurung, 2008, Modal untuk Bisnis UKM, Jakarta: Gramedia.

Amin Purnawan, 2011, “Rekonstruksi Sistem Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Berbasis Nilai Keadilan†dalam Jurnal Dinamika Hukum Terakreditasi, ISSN 1410-0797, Vol. 11 Edisi Khusus Februari.

-----------------, 2008, Rekonstruksi Politik Hukum Pajak untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat, Laporan Penelitian Fundamental DP2M Dikti, Semarang: Fakultas Hukum Unissula.

Euis Amalia, 2009, Keadilan Distributif dalam Ekonomi Islam Penguatan Peran LKM dan UKM di Indonesia, Jakarta: RajaGrafindo Persada

Fidel, 2010, Cara Mudah & Praktis Memahami Masalah-Masalah Perpajakan Mulai dari Konsep Dasar sampai Aplikasi, Jakarta: RajaGrafindo Persada

Gunawan Sumodiningrat, 2001, “Kepemimpinan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyatâ€, Naskah Pidato Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada 17 Maret 2001, Yogyakarta: UGM

Hunter, T. Wilard, 1968, The Tax Climate for Philanthropy, USA: Garamond/Pridemark Press Inc.

Imam Soebechi, 2012, Judicial Review Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Sinar Grafika, Jakarta.

Joel Slemrod and Jon Bakija, 2008, Taxing Ourselves fourth edition a Citizen’s Guide to the Debate over Taxes, London: The MIT Press Cambridge.

Joni Emirzon, 2005, Laporan Penelitian Pusat Pengkajian Ekonomi dan Keuangan, Jakarta

Masdar Farid Mas’udi, 2010, “Pajak itu Zakat†Makalah dalam Seminar yang diselenggarakan Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, Semarang, 24 Nopember.

Michael Todaro, 1994, Economic Development, Singapore: Longman Singapore Publisher

Paul-Heinz Koesters, 1988, Tokoh-tokoh Ekonomi Mengubah Dunia: Pemikiran-pemikiran yang Mempengaruhi Hidup Kita, Jakarta: PT Gramedia.

Rochmat Soemitro, 1986, Asas dan Dasar Perpajakan, Jilid I, Bandung: Eresco

Syofrin Syofan, dan Ansyhar Hidayat, 2004, Hukum Pajak dan Permasalahannya, Bandung: Refika Aditama

Tri Budiono, 2003, “Pemusatan Otoritas Aparatur Perpajakan dan Kejahatan Pajakâ€, Jurnal Hukum, Vol. XV (3) Desember.

Widi Widodo, Dedy Djefris, 2008, Tax Payer’s Rights, Bandung: Alfabeta.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


Jurnal Pembaharuan Hukum Indexed by :

google_scholar onesearch crossref garuda base dimension DOAJ sinta
Jurnal Pembaharuan Hukum  
Faculty of Law, UnissulaCopyright of Jurnal Pembaharuan Hukum
Jalan Kaligawe Raya KM.4, Terboyo Kulon, Genuk,ISSN 2580-3085 (Online) ISSN 2355-0481 (Print)
Semarang, Central Java, Indonesia, 50112JPH is licensed under a