The Substitute Notary's Responsibility for Errors in the Deed He/She Made
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Journals:
Ariy Yandillah, Sihabudin, & Herlin Wijayanti. (2015), “Tanggung Jawab Notaris Pengganti Terkait Pembuatan Akta Notaris Yang Merugikan Para Pihak Akibat.” Jurnal hukum
Ary Yuniastuti & Jawade Hafidz, (2017), Tinjauan Yuridis Kebatalan Akta dan Pertanggungjawaban Notaris, Jurnal Akta, Volume 4 Nomor 2
Erina Permatasari & Lathifah Hanim, (2017), Peran dan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Pelaksanaan Pendaftaran Badan Hukum Perseroan Terbatas Melalui Sistem Online, Jurnal Akta, Volume 4 Nomor 3
Mochamad Syafrizal Bashori, (2016), Pertanggungjawaban Pidana Bagi Notaris Yang Melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Dalam Pembuatan Akta Otentik, Jurnal Supremasi, Volume 6, Nomor 2
Mudofir Hadi, Pembatalan Isi Akta Notaris Dengan Putusan Hakim, Jurnal Varia Peradilan, Tahun VI Nomor 72
Nawaaf Abdullah & Munsyarif Abdul Chalim, (2017), Kedudukan Dan Kewenangan Notaris Dalam Membuat Akta Otentik, Jurnal Akta, Vol. 4 No. 4
Rizki Nurmayanti & Akhmad Khisni, Peran Dan Tanggung Jawab Notaris Dalam Pelaksanaan Pembuatan Akta Koperasi, Jurnal Akta, Vol. 4 No. 4 December 2017
Books:
Adjie, Habib, (2007), Hukum Notariat Indonesia, Tafsir Tematik Terhadap UU No.30 Tahun (2004 Tentang Jabatan Notaris, Bandung : Refika Aditama
Adjie, Habib, (2011), Kebatalan dan Pembatalan Akta Notaris, Bandung : Refika Aditama
Agus Rusianto, (2016), Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana (Tinjauan Kritis Melalui Konsistensi antara Asas, Teori dan Penerapannya), Jakarta : Prenamedia Group
Fahmi Tanjung, (2019), Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Paguyuban (Analisis Melalui Pendekatan Teori-teori Korporasi), Surabaya : Media Sahabat Cendikia
Ghofur, Abdul, (2009), Lembaga Kenotariatan Indonesia, UII Press. Yogyakarta
H. Dwidja Priyanto, (2017), Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Kebijakan Legalitas, Depok : Kencana
Habib Adjie, (2013), Kebatalan dan Pembatalan Akta Notaris, Bandung : Refika Aditama
Habib Adjie, (2015), Penafsiran Tematik Hukum Notaris di Indonesia (Berdasarkan UU No. 2 Tahun (2014 tentang perubahan UU No. 30 Tahun (2004), Bandung : Refika Aditama
Hadi Darus, M. Lutfhan, (2017), Hukum Notariat dan tanggung jawab jabatan notaris, Yogyakarta : UII Press
Jaifurrachman & Habib Adjie, (2011), Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta, Bandung : Mandar Maju
Liliana Tedjasaputro, (1995), Etika Profesi Notaris (Dalam Penegakan Hukum Pidana), Yogyakarta : Bigraf Publishing
Ngadino. (2019), Tugas Dan Tanggung Jawab Jabatan Notaris Di Indonesia, Semarang : UPT Penerbitan Universitas PGRI Semarang Press
Nico, (2003), Tanggung Jawab Notaris Selaku Pejabat Umum, Yogyakarta : Center for Documentation and Studies of Business Law
Paulus Efendi Lotulung, (2002), Perlindungan Hukum Bagi Notaris Selaku Pejabat Umum dalam Menjalankan Tugasnya, Media Notariat : Ikatan Notaris Indonesia, Edisi April
Tan Thong Kie, (2011), Studi Notariat dan Serba-Serbi Praktek Notaris (Cetakan Kedua), Jakarta : Ichtiar Baru van Hoeve
Tedjosaputro, Liliana, (1995), Etika Profesi Notaris Dalam Penegakan Hukum Pidana, Yogyakarta : Bayu Grafika
Regulation:
Article 67 of Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary (UUJN)
Civil Code (KUHPerdata).
Criminal Code (KUHP).
Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary.
The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia
Interview:
Interview with Mr. Suyanto, SH. Chairman of the Semarang City Notary Supervisory Board, November 2, 2023.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial Office: TABELLIUS: Journal of Law Room 2nd Floor Imam As Syafei Building Faculty of Law Universitas Islam Sultan Agung. Jln. Kaligawe KM. 4, Semarang City, Central Java, Indonesia. Phone +62 24 6583584 Fax +62 24 6582455
Email : tabelius@unissula.ac.id