Implementation of the Principle of Freedom of Contract in Making Musyarakah and Ijarah Deeds Made by Notaries at Bank Muamalat Kendari Branch
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Agus Yudha Hernoko, (2008), Hukum Perjanjian, Asas Proporsiobalitas dalam Kontrak Komersial, Yogyakarta : Laksbang Mediatama.
Christin Sasauw, (2015).“Tinjauan Yuridis Tentang Kekuatan Mengikat Suatu Akta Notaris”, Jurnal Lex Privatum, Vol. III/No. 1.
Herlien Budiono, (2007), Notaris dan Kode Etiknya, Medan : Upgrading dan Refreshing Course National Ikatan Notaris Indonesia.
Irwansyah, (2021), Penelitian Hukum; Pilihan Metode dan Penulisan Artikel, Yogyakarta : Mirra Buana Medika.
Kamil, A. (2012), Filsafat Kebebasan Hakim, Jakarta : Kencana Prenada Media.
Mardani. (2015). Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia, Jakarta : PT Kharisma Putra Utama.
Muhammad Adam, (1985), Asal-Usul dan Sejarah Akta Notarial, Bandung : Sinar Baru.
Muhammad Alfan Thoriq, Reka Dewantara, Diah Aju Isnuwardhani, (2021), “Kekuatan Pembuktian Akta Pembiayaan Syariah dalam Bentuk Akta Notariil yang Berdasarkan Prinsip Syariah”, Jurnal Hukum dan Kenotariatan, Volume 5 Nomor 3 Agustus.
Musthafa Dib Al-buga. (2009). Buku Pintar Transaksi Syariah, Menjalin Kerja Sama Bisnis dan Menyelesaikan Sengketanya Berdasarkan Panduan Islam, Jakarta : Hikmah.
Rachmat, Syafei, (2001), Fiqh Muamalah, Bandung : Pustaka Setia.
Sandi Siyoto& M. Ali Sodik, (2015), Dasar Metodeologi Penelitian, Sleman : Literasi Media Publishing.
Soerjono Soekanto, (1986), Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : Universitas Indonesia Press.
Sugeng Budiman& Widhi Handoko, (2020), Kebijakan Hukum Terhadap Notaris Sebagai Saksi dan Alat Bukti Akta Otentik Berbasis Nilai Keadilan, , Semarang: Unissula Press.
Sutan Remy Sjahdeini, (2009), Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank Di Indonesia, Cet. I, Jakarta : PT Pustaka Utama Grafiti.
Setiawan, R, (1979), Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Bandung : Bina Cipta.
Veegens-Oppenheim-Polak dalam Tan Thong Kie, (1987), Serba-Serbi Praktek Notariat, Bandung : Alumni.
Zainudin Ali, (2010), Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Sinar Grafika.
Sonny Pungus, Teori Tujuan Hukum, http://sonny-tobelo.com/2010/10/teori-tujuanhukum-gustavradbruch-dan.html.
Law Number 21 of 2008 concerning Sharia Banking;
Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary;
Civil Code.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial Office: TABELLIUS: Journal of Law Room 2nd Floor Imam As Syafei Building Faculty of Law Universitas Islam Sultan Agung. Jln. Kaligawe KM. 4, Semarang City, Central Java, Indonesia. Phone +62 24 6583584 Fax +62 24 6582455
Email : tabelius@unissula.ac.id