The Obligations of Notaries in Providing Free Legal Services to Indigent People Based on Law No. 2 of 2014
Abstract
Keywords: Incapacitated; Obligations; Services.
Full Text:
PDFReferences
Adjie, Habib, (2008), Hukum Notaris Indonesia, Bandung: Rafika,
Ghofur Anshori, Abdul, (2009), Asas Jabatan Notaris, Perspektif Hukum dan Etika, Yogyakarta: UII Press.
H.R., Ridwan, (2011), Hukum Administrasi Negara, Jakarta: Rajawali Press.
Hadjon, Philipus M. et.al., (2002), Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, , Surabaya: Yuridika.
Handoko, Widhi, (2014) Kebijakan Hukum Pertanahan Sebuah Refleksi Keadilan Hukum Progresif, Yogyakarta: Thafia Media.
Harun Buko, Siska, (2017), “Analisis Yuridis Tentang Kewajiban Notaris Dalam Memberikan Jasanya Kepada Masyarakat Yang Tidak Mampu Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2014â€, Lex Privatum, Vol. V No. 1.
Lubis, Suhrawardi K., (2014), Etika Profesi Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, (2008) Jati Diri Notaris Notaris Indonesia, Dulu, Sekarang, dan Dimasa Mendatang, Jakarta: Gramedia Pustaka.
Soegondo Notodisoerdjo, R., (1993), Hukum Notariat Di Indonesia: Suatu Penjelasan, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Somadiyono, Sigit, (2017). “Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum di Bidang Kenotariatan Secara Cuma-Cuma Terhadap Orang Yang Tidak Mampuâ€, Jurnal Lex Specialis, No. 20.
Verena Maudy Sridana, Claudia, (2020), “Kewajiban Pemberian Jasa Hukum Secara Cuma-Cuma Oleh Notaris Pada Orang Tidak Mampuâ€, Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol. V No. 3.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial Office: TABELLIUS: Journal of Law Room 2nd Floor Imam As Syafei Building Faculty of Law Universitas Islam Sultan Agung. Jln. Kaligawe KM. 4, Semarang City, Central Java, Indonesia. Phone +62 24 6583584 Fax +62 24 6582455
Email : tabelius@unissula.ac.id