Application of Restorative Justice Principles in the Settlement of Minor Criminal Cases Based on the New Criminal Code
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Journals:
Aloisius Arizendy Nugraha. Strategi Penyelesaian Masalah Over Kapasitas Lapas di Indonesia. Law Research Review Quarterly, 11 (2) 2025
Andi sukrianto, Ermania Widjajanti. Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana Ringan di Indonesia. Quantum Juris: Jurnal Hukum Modern, 07 (1) Januari 2025
Aninda Putri Sarwandari, Agus Machfud Fauzi. Ketidakadilan Hukum di Indonesia Dalam Penanganan Kasus Nenek Asyani. Media Hukum Indonesia (MHI), 2 (5) January 2025
Daffa Radhwa Atiqah, dkk. Urgensi Restorative Justice dalam Menjatuhkan Sanksi Pidana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dilihat dari Sudut Pandang Hakim. Hukum Dinamika Ekselensia, 6 (04) Desember 2024
Diah Ayu Rahmani, Sri Muhayati, Idham Kholis. Analisis Data Kualitatif. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9 (2) 2025
Dewanti Tomayahu, Nabila Putri Isabel Yahya, Roy Marthen Moonti. Tinjauan Kriminologis terhadap Faktor Penyebab Overkriminalisasi di Indonesia dalam Perspektif Reformasi Hukum. TERANG: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 2 (2) Juni 2025
Eka Fitri Andriyanti. Urgensitas Implementasi Restorative Justice dalam Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Education and Development, 8 (4) November 2020
Esther Emorinta Tarigan, Janpatar Simamora. Analisis Prosedur dan Implementasi Pelaksanaan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jurnal Dimensi Hukum, 9 (10) Oktober 2025
Eva Achjani Zulfa, Keadilan Restoratif dan Revitalisasi Lembaga Adat. Jurnal Kriminologi Indonesia, 6 (2), 2010
Fadliyanto Koem, Kurniati, & Ajub Ishak. Kontestasi Dalam Pembaharuan Hukum Islam : Telaah Kritis Polemik Penggunaan Akal dan Wahyu. JURIS: Jurnal Ilmiah Syariah, 17 (2) 2018
Failin. Sistem Pidana dan Pemidanaan di dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Cendekia Hukum, 3 (1) September 2017
Fauziah Nuraini, Prinsip Proporsionalitas dalam Pemidanaan. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 4 (1), 2024
Fikrotul Jadidah. Kasus Nenek Minah Ditinjau dari Perspektif Teori Hukum Posititvisme. IBLAM Law Review, 02 (03) September 2022
Fransico Loleng, Roy Ronny Lembong, Nixon Wullur. Tindak Pidana Ringan dalam Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Indonesia. Jurnal Lex Crimen, X (1) Januari-Maret 2021
Galih Orlando. Hukum Sebagai Kontrol Sosial dan Social Engineering. Tarbiyah Bil Qalam: Jurnal Pendidikan Agama dan Sains, 7 (1) 2023
Hambali Yusuf, Sri Suatmiati dan Sega Ortega. Penegakan Hukum Perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan Pendekatan Restorative Justice yang ditolak Pihak Korban di Kepolisian Resor (Polres) Lahat. Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis, 5 (7) Juli 2024
Hanafi Arief; Ningrum Ambarsari. Penerapan Prinsip Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Al’Adl, X (2), Juli 2018
Heather Leawoods, Gustav Radbruch: An Extraordinary Legal Philosopher, Washington University Journal Law & Policy, 2 (1) January 2000
Herlina Manullang, dkk. Penyelesaian Tindak Pidana Biasa Bermotif Ringan dengan Restoratif Justice sebagian Bentuk Upaya Pembaharuan Hukum Pidana. Nommensen Journal of Legal Opinion (NJLO), 01 (01) Juli 2020
https://www.babelinsight.id/lapas-indonesia-overkapasitas-kasus-narkotika
Muladi, Implementasi Pendekatan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Pembaharuan Hukum Pidana. 2 (2) September 2019
Mustolih, Faqih Zuhdi Rahman. Penerapan Restorative justice Dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Perspektif Regulator Dan Aparat Penegak Hukum. Asas Wa Tandhim: Jurnal Hukum, Pendidikan & Sosial Keagamaan, 5 (1) 2026
Nafitza Ainurrisma, dkk. KUHP Nasional dan Paradigma Baru Penegakan Hukum Pidana: Menuju Sistem Hukum yang Responsif dan Progresif. COLAS: Conference on Law and Social Studies, October 2025
N. Christie. Conflicts as Property. The British Journal of Criminology, 17(1) 1977
N. Indrajaya, Yasmirah Mandasari Saragih, Biner Sihotang. Keadilan Restoratif sebagai Pergeseran Paradigma dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia di Bawah Hukum Pidana Baru. Juris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 7 (1) 2026
Nur Ainiyah Rahmawati. Hukum Pidana Indonesia: Ultimum Remedium atau Primum Remedium. Recidive, 2 (1) Januari-April 2013
Nurul Lathif. Teori Hukum Sebagai Sarana Alat Untuk Memperbaharui Atau Merekayasa Masyarakat. Pakuan Law Review, 3 (1) 2017
Oman Sukmana. Reformasi dan Agenda Politik Indonesia. Bestari, (27) September-Desember 1998
Books:
Abintoro Prakoso, Sejarah Hukum. Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2019
Adami Chazawi, Pelajaran hukum Pidana, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002
Apong Herlina dkk, Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan dengan Hukum, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004
Andi Hamzah, Sistem Pidana dan Pemidanaan di Indonesia: dari Retribusi ke Reformasi. Pradnya Paramita, Jakarta, 1986
____________, Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2008
Bagir Manan, Penegakan Hukum Yang Berkeadilan, dalam Bagir Manan, Menemukan Hukum Suatu Pencarian, Asosiasi Advokat Indonesia, Jakarta, 2009
Bambang Poernomo, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung: PT Refika Aditama, 2009
Basuki Rekso Wibowo. Negara Hukum: Kepastian, Keadilan dan Kemanfaatan Hukum (Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia). Cetakan ke-1, Penerbit Pustaka Reka Cipta: Bandung, 2020
Regulation:
The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia
Constitution Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code
Constitution Number 20 of 2025 concerning the Criminal Procedure Code
Regulation Supreme Court Decree Number 2 of 2012 concerning Action Limit Adjustment Criminal Light and Amount of Fines in the Criminal Code
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/rlj.5.2.%25p
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ratio Legis Journal has been indexed in: