Effectiveness of Rehabilitation Sanctions for Narcotic Addicts Based on Benefits
Abstract
The purpose of this study is to examine and analyze the effectiveness of rehabilitation sanctions for drug addicts based on utility values, to examine and analyze ideal law enforcement for drug addicts in the future. This legal research is normative legal research, namely research that has the object of study on legal rules or regulations. Normative legal research examines legal rules or regulations as a system building related to a legal event. This research was conducted with the intention of providing legal arguments as a basis for determining whether an event is right or wrong and how the event should be according to law. The effectiveness of rehabilitation sanctions for drug addicts reflects the implementation of a double track system that balances recovery and law enforcement through medical and social rehabilitation in accordance with Law No. 35 of 2009. Rehabilitation is seen as a form of depenalization and decriminalization for addicts who are victims of dependence (self-victimizing victims), with stages of detoxification, therapy, and social reintegration. However, its implementation is still hampered by coordination between law enforcement, limited facilities, and social stigma. Ideal law enforcement in the future must be oriented towards humanity, making rehabilitation a right of recovery based on due process of law, with transparent integrated assessments, independent oversight, and synergy between institutions (BNN, Polri, Prosecutor's Office, Courts, Ministry of Health). Adopting the Portuguese model that treats addicts as patients, Indonesia needs to implement a limited decriminalization policy, strengthen rehabilitation facilities and human resources, and build a humanistic legal culture so that addicts can recover, social reintegration is sustainable, and the goals of social benefit and justice can be achieved.
Keywords
References
Benyamin, Aldhito, Velliana Tjan, and Asmak Ul Hosnah. "KRIMINALITAS NARKOTIKA DI PERBATASAN NEGARA (STUDI KASUS TENTANG TINDAK PIDANA KHUSUS DI LUAR KUHP)." YUSTISI 11, no. 3 (2024): hlm. 49-59.
Daniel, Benny, and Hendry Hendry. "Perancangan Sistem Informasi Data Pasien Rehabilitasi Pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Bukit Doa Berbasis Web." Jurnal Minfo Polgan 14, no. 1 (2025): hlm. 275-283.
Delmiati, Susi. "Pelaksanaan Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu Dan Korban Penyalahguna Narkotika." Jurnal Sakato Ekasakti Law Review 2, no. 2 (2023): hlm. 65-75.
Delmiati, Susi. "Pelaksanaan Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu Dan Korban Penyalahguna Narkotika." Jurnal Sakato Ekasakti Law Review 2, no. 2 (2023): hlm. 65-75.
Diana Rafika Sari, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Kasus Narkoba https://lifestyle.sindonews.com/read/1615417/187/fachri-albar-divonis-6-bulan-rehabilitasi-kasus-narkoba-1756890587/6, diakses 20 September 2025
Fadholi, Ahmat, Dian Surtikanthi, and Sri Annisya. "Pentingnya Dekriminalisasi Penyalah Guna Narkotika melalui Asesmen Terpadu dalam RUU Narkotika." Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional 5, no. 1 (2022): hlm. 56.
Fajri, A. "Pelaksanaan rehabilitasi narkotika sebagai upaya perawatan warga binaan pemasyarakatan penyalahgunaan narkotika di Lapas Kelas IIA Cibinong." Sosiologi Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial Dan Budaya 25, no. 1 (2023): hlm. 35-53.
Hastuti, Ari, Joko Sriwidodo, and Basuki Basuki. "Penerapan Peraturan Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021 Terkait Rehabilitasi Narkotika Berdasarkan Keadilan Restoratif." SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah 1, no. 3 (2024): hlm. 124-132.
Iskandar, Farid. "Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pidana Pengedar terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika." Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan 2, no. 2 (2021): hlm. 96-116.
Kepala BNN Ungkap 3,33 Juta Orang Usia 15-64 Tahun Salah Gunakan Narkotika di Indonesia https://nasional.kompas.com/read/2025/05/05/10510261/kepala-bnn-ungkap-333-juta-orang-usia-15-64-tahun-salah-gunakan-narkotika-di, diakses 10 September 2025
Kurniawatie, Eka. "Dasar Pertimbangan Hakim Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau Dari Aspek Rehabilitasi Didasarkan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." SINERGI: Jurnal Riset Ilmiah 1, no. 12 (2024): hlm. 1374-1396.
Kusno Adi. (2009). Diversi Sebagai Upaya Alternatif Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak. Malang: UMM Press, hlm.3
Laksono, Sipto Dwi, Nandang Sambas, and Hadi Purnomo. "Implementasi Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dalam Melakukan Tindakan Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial." Iustitia Omnibus: Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 2 (2024): hlm. 165-185.
Lukman, Gilza Azzahra, Anisa Putri Alifah, Almira Divarianti, and Sahadi Humaedi. "Kasus narkoba di Indonesia dan upaya pencegahannya di kalangan remaja." Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM) 2, no. 3 (2021): hlm. 405-417.
Manik, Jeanne Darc Noviayanti, Abrillioga Abrillioga, and Nur Intan Akuntari. "Urgensi Penyelenggaraan Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional." PROGRESIF: Jurnal Hukum 19, no. 1 (2025): hlm. 80-101.
Mohamad, Amirrul Muhammad Shafie Nor, Muhamad Akif Mohd Shaid, and Muhammad Aiman Shamro. "Projek Sistem Pemulihan Pergelangan Tangan." Multidisciplinary Applied Research and Innovation 4, no. 2 (2023): hlm. 280-286.
Mukidi, Mukidi, Marzuki Marzuki, Nelvitia Purba, Ismed Batubara, Muhlizar Muhlizar, and Erniyanti Erniyanti. "Kewenangan Pemerintah Kota Medan Terhadap Penyelenggaraan Rehabilitas Bagi Pecandu Dan Korban Penyalahgunaa Narkoba Di Yayasan Rehabilitasi Rumah Ummi Medan Sunggal Di Masa Pandemi COVID-19." Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 5, no. 2 (2021): hlm. 106-117.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Cetakan IV, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar 2017) hlm. 36
Nurhanisa, Dhea, and Ellies Sukmawati. "Keberfungsian Sosial Mantan Residen Pasca Menjalani Therapeutic Community: Social Functioning of Former Residents After Undergoing Therapeutic Community." Anterior Jurnal 24, no. 1 (2025): hlm. 44-52.
Pakpahan, Hartato, I. Nyoman Nurjaya, Setiawan Nurdayasakti, and Nurini Aprilianda. "Reformulating Narcotics Control Policy for Self-Users: Humanist Approach in Indonesian Law, Netherlands, and Portugal." Journal of Advanced Studies in Social Sciences 2, no. 2 (2024). Hlm 22
Pangestu, Raden Mas Dimas, and R. Rahaditya. "Urgensi Rehabilitasi Sosial Terhadap Narapidana Pecandu Narkotika Di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan." UNES Law Review 6, no. 2 (2023): hlm. 5802-5808.
Putra, Rommy Kurnia, and Laurensius Arliman. "Pengaruh Keberadaan Kafe di Kota Padang Terhadap Penyalahgunaan Narkotika oleh Remaja di Kota Padang (Kajian Kriminologi)." Ekasakti Legal Science Journal 1, no. 4 (2024): hlm. 363-373.
Ramadhan, Dhiya Nabilah, Budi Muhammad Taftazani, and Nurliana Cipta Apsari. "Family Support Group Sebagai Bentuk Dukungan Keluarga Bagi Penyalahguna Narkoba." Share: Social Work Journal 14, no. 1 (2024): hlm. 26-37.
Richi, Fransilirus Nong. "Implementasi Sistem Pemidanaan Dua Jalur (Double Track System) bagi Pelaku Penyalahguna Narkotika sebagai Upaya untuk Mengurangi Overcrowding di dalam Lembaga Pemasyarakatan." YUDHISTIRA: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan 1, no. 1 (2023): hlm. 11-22.
Saputra, Galih. "Efektivitas Litigasi Pidana dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia." Jurnal Terekam Jejak 3, no. 2 (2025): hlm. 77-88.
Setyadi, Yusuf, and Krismanko Padang. "Penerapan Rehabilitasi Dan Pengobatan Pasien Narkotika Dalam Pasal 53 Dan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Journal of Law and Nation 1, no. 1 (2022): hlm. 9-16.
SoedjonoDirdjosisworo. (2010). Narkotika dan Remaja. Bandung:Alumni, hlm. 24.
Suhendar, Henhen, Iwan Setiawan, and Yenni Muliani. "Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan Dan Pecandu Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial Di Wilayah Hukum Polres Ciamis: Study Kasus Berkas Perkara Nomor: BP/25/VI/RES. 4.2/2022/NARKOBA." Pustaka Galuh Justisi 2, no. 1 (2023): hlm. 78-97.
Tanuri, Richard, La Syarifuddin, and Rini Apriyani. "Penerapan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika Terhadap Pelaku Sebagai Pengguna (Studi Putusan Nomor 396/Pid. Sus/2021/Pn. Smr)." Jurnal Tana Mana 6, no. 2 (2025): hlm. 106-117.
Wirayuda, Haris, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and Made Minggu Widyantara. "Upaya Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar." Jurnal Konstruksi Hukum 3, no. 2 (2022): hlm. 252-258.
DOI: https://dx.doi.org/10.30659/rlj.4.4.%25p
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ratio Legis Journal has been indexed in: