The Role of the Law Enforcement Center in Purworejo Regency Against Criminal Violations of the 2024 General Election Based on Legal Certainty (Case Study of the Decision of the Purworejo District Court, Case Register Number 6/Pid.Sus/2024/PN.Pwr Juncto Number 108/Pid.Sus/2024/PT SMG)
Abstract
General Election is the main instrument in the democratic system that guarantees the sovereignty of the people, but in its implementation, violations often occur involving vulnerable groups such as children. This study examines criminal election violations in cases involving children in Purworejo Regency in the 2024 Election, and analyzes the role of Sentra Gakkumdu in handling it based on the principle of legal certainty. The approach method used in compiling the thesis is normative legal research. Specifications in this studydescriptive analysis. The theories used include the theory of punishment and the theory of legal certainty. The results of this study are (1) The Integrated Law Enforcement Center (Gakkumdu) of Purworejo Regency plays a central role in ensuring the supremacy of law during the implementation of the 2024 Election through pre-emptive, preventive, and repressive approaches. The pre-emptive role is through legal education, internal coordination, and outreach to participants and the community. The preventive role is carried out through supervision, early detection of violations, and joint patrols to stop potential violations. The repressive role is realized through firm action against criminal election violations, starting from investigations, inquiries, to prosecution and execution of decisions. These three roles reflect efforts to fulfill the principle of legal certainty. (2) The considerations of the Semarang High Court Judge in imposing probationary criminal sanctions on the defendant in the case of involving children in the 2024 Election campaign are based on an approach that prioritizes a balance between law enforcement and humanitarian considerations.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Qur’an
QS. Qaf: 16-18
Journals:
Adi Subardi dan Ary Wahyudi. "Kajian Hukum Tindak Pidana Penyuapan Menyerupai Sumbangan Uang Dalam Rangka Pemilihan Umum Calon Anggota DPRD (Studi Kasus Di Bawaslu Kabupaten Lombok Barat)." Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 3. No. 1, 2024,
Agus Effendi, Studi Komparatif Pengaturan Sistem Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Indonesia, Fiat Justisia Juornal of Law, Volume 10 Issue 2, April-June 2016,
Amal Akbar dkk., PKM Sinergisitas Akademisi dengan Gakkumdu Bawasludi Sulawesi Selatan dalam PenangananDugaan Tindak Pidana Pemilihan, Abdimas, Vol. 2, No. 2, 2024,
Citra Monalisa Wowor, Herlyanty J. A. Bawole dan Altje Agustin Musa, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kampanye Hitam Pada Pemilihan Umum Melalui Media Sosial Dalam Konteks Perundang-Undangan Mengenai Pemilihan Umum, Lex Crimen, Vol. 12, No. 5, 2024,
E. H., Manurung dan I. Heliany, Penerapan Sanksi Pidana Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Terhadap Perindo Karena “Curi Start” Kampanye Dalam Pemilu 2019. Jurnal USM Law Review, Vol. 3, No. 1, 2020,
Enricho Rey Mangamba. "Penerapan Asas Dominus Litis Kejaksaan Dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pada Penanganan Tindak Pidana Pemilu." Lex Privatum Vol. 15. No. 3, 2025,
Fence M. Wantu, Antinomi Dalam Penegakan Hukum Oleh Hakim, Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 19 No.3 Oktober 2007,
Handoko Alfiantoro, Sentra Penegakan Hukum Terpadu Dalam Konsep Sistem Peradilan Pidana Pemilu, Jurnal Adhyasta Pemilu, Vol. 1 No. 2 2018,
Jayanti Puspitaningrum, Tinjauan Teoritis Sistem Pemilu (Memotret Sistem Pemilu 2009), Jurnal Konstitusi, Vol. II, No. 1, Juni 2009,
Khairul Fahmi. Sistem Penanganan Tindak Pidana Pemilu. Jurnal Konstitusi, Vol. 12, No. 2, 2015,
Made Sumertana et. al., Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum Terkait Tindak Pidana Pemilihan Umum (Studi Pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng), Vol. 9, No. 2, 2021,
Made Sutrawan dan Putu Sugi Ardana. “Peran Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Buleleng Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2017 Di Kabupaten Buleleng”. Kertha Widya Jurnal Hukum, Vol. 5 No. 1 Agustus 2017.
Mario Julyano, Aditya Yuli Sulistyawan, Pemahaman Terhadap Asas Kepastian Hukum Melalui Konstruksi Penalaran Positivisme Hukum, Jurnal Crepido, Volume 1, Nomor 1, Juli 2019,
Nellyati dan Abrar Lafi Naim, Konsep Perlindungan Hukum Penyalahgunaan Anak dalam Penyelenggaraan Pemilu, Jurnal Adhyasta Pemilu (JAP), Vol. 5, Issue 2, 2022,
Nellyati, A. Muin Fahmal dan Askari Razak, KonsepDiversi Dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Umum Bagi Anak Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum, Journal of Lex Generalis (JLG), Vol. 2, No. 8, 2021,
Parlin Azhar Harahap et. al., "Peran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Su) Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemilihan Umum." Jurnal Retentum Vol. 3. No. 1 2021,
Putu Eva Ditayani Antari Disparitas Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Bagi KPPS Dalam Tindak Pidana Pemilu, Jurnal Analisis Hukum (JAH), Vol. 3, No. 2 September 2020,
R. Tony Prayogo, Penerapan Asas Kepastian Hukum Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Hak Uji Materiil Dan Dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 06/Pmk/2005 Tentang Pedoman Beracara Dalam Pengujian Undang-Undang, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 13, Nomor 2, 2016,
Rahmawati, ‘Implementasi Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 Tentang Penyetaraan Gender Dan Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Desa’, Journal PPS UNISTI, (Maret 2020),
Richard David Tewu, Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Penegakan Tindak Pidana Pemilu, Politico: Jurnal Ilmu Politik, Vol. 11, No. 3, 2023,
Rino Sun Joy, et. al., "Peran Aparat Kepolisian Terhadap Penegakan Hukum Dalam Menyikapi Berita Hoax Pemilu Presiden 2019 Di Wilayah Hukum Polda Kaltim Role of Police Apparatus Against Law Enforcement in Responding the Fake News Of 2019 Presidential Election." Jurnal Lex Suprema, Vol. 1, No. 2, 2019,
Safrudin, Safrudin et. al., Penegakan Hukum Piidana Dallam Proses Pemeriiksaan Tiillang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Kota Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau, Vol. 1, No. 2, 2014,
Sarah Bambang, Sri Setyadji dan Aref Darmawan, Penanganan Tindak Pidana Pemilu Dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, Vol. 2, No. 2 2021,
Sarbaini Sarbaini, Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung dan Demokratis Sebagai Bentuk Perwujudan Hak Asasi Politik Masyarakat di Indonesia, Legalitas: Jurnal Hukum, Vol. 12, No. 1, 2020,
Sodikin, Pemilihan Umum Menurut Hukum Islam, Ahkam: Vol. XV. No. 1, Januari 2015,
Sri Herlina and Umar Ma’ruf, Law Enforcement Against Elections Crime During Electoral Campaign 2019 (Case Study In Bawaslu of Banjarmasin City), Jurnal Daulat Hukum, Volume 2 issue 3, September 2019,
Sukanda Husin dkk., Perlindungan Hak-Hak Tenaga Kerja Indonesia (Studi Kasus Di Provinsi Riau), Jurnal Konstitusi, Vol. II, No. 1, Juni 2009,
Sun Fatayati, Relevansi Asas-Asas Pemilu Sebagai Upaya Menciptakan Pemilu Yang Demokratis dan Berintegritas, Institut Agama Islam Tribakti Kediri, Volume 28 Nomor 1 Januari-Juni 2017,
Suwari Akhmaddhian et. al., "Peran masyarakat dalam mewujudkan penyelengaraan pemilihan umum yang berkualitas." Proceeding of Conference on Law and Social Studies. 2021,
Books:
Abdurrahman, 1987, Tebaran Pikiran tentang Studi Hukum dan Masyarakat, Media Sarana Press, Jakarta,
Ahmad Abrori. Amin Nurdin, 2006, Mengerti Sosiologi: Pengantar Untuk Memahami Konsep Konsep Dasar, UIN Jakarta Press, Jakarta
Aminuddin Ilmar, 2012, Hak Menguasai Negara Dalam Privatisasi BUMN, Kencana, Jakarta,
Amiruddin Zainal Asikin, 2010, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada,
C.S.T Kansil, Christine, S.T Kansil, Engelien R, Palandeng dan Godlieb N. Mamahit, 2009, Kamus Istilah Hukum, Jakarta,
Chairul Huda, 2006, Dari “Tiada Pidana Tanpa Kesalahan” Menuju Kepada “Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan”, Kencana, Jakarta,
-Soal Pokok Filsafat Hukum, BPK Gunung Mulia, Jakarta,
Nurul Huda, 2018, Hukum Partai Politik dan Pemilu di Indonesia, Fokus Media, Bandung,
Peter Mahmud Marzuki, 2005, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta,
Ramlan Surbakti dan Kris Nugroho, 2015, Studi Tentang Desain Kelembagaan Pemilu Yang Efektif, Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Jakarta,
Riduan Syahrani, 1993, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung,
Ronny Hanitijo Soemitro, 1990, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Ghalia Indonesia, Jakarta,
Rosramadhana, dkk, 2020, Menolis Etnografi: Belajar Menulis Tentang Kehidupan Sosial Budaya Berbagai Etnis, Yayasan Kita Menulis, Medan,
Ruslan Husen, et al., eds., 2020, Pemilu Serentak 2019 Data dan Dinamika Pengawasan Pemilu Di Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretariat Bawaslu, Palu,
Sabian Utsman, 2013, Dasar-dasar Sosiologi Hukum: Dilengkapi Proposal Penelitian Hukum (legal Research), Pustaka Belajar, Yogyakarta
Sambas, Leonarda, 2016, Teori-Teori Hukum Klasik dan Kontemporer, Ghalia Indonesia. Jakarta,
Satjipto Rahardjo, 2000, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung,
Sidharta, 2006, Karakteristik Penalaran Hukum Dalam Konteks Keindonesiaan, Alumni: Bandung,
Soerjono Soekanto dan Mustafa Abdullah, 1987, Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat, Cetakan Ketiga, Rajawali Press, Jakarta,
Soerjono Soekanto, 1985, Pengantar Penelitian Hukum, UI-Press, Jakarta
Sofian Sastrawidjadja, 1995, Hukum Pidana (Asas Hukum Pidana Sampai Dengan Alasan Peniadaan Pidana), Armico, Bandung,
Sudarwan Denim, 2012, Menjadi Peneliti Kualitatif, Pustaka Setia, Bandung,
Sudikno Mertokusumo, 1993, Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Citra Aditya Bakti: Bandung,
Sumaryono, 1995, Etika Profesi Hukum Norma-Norma Bagi Penegak Hukum, Kanisius, Yogyakarta,
Veri Junaidi et.al, Politik Hukum Sistem Pemilu: Potret Keterbukaan dan Partisipasi Publik dalam Penyusunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, Yayasan Perludem, Cetakan I, April 2013,
Wirjono Projodikoro, 2003, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Refika Aditama, Bandung,
Zainuddin Ali, 2013, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika,
Regulation:
Criminal Code;
Criminal Procedure Code;
Law Number 7 of 2017 concerning General Elections;
Law Number 7 of 2023 concerning the Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law Number 1 of 2022 concerning Amendments to Law Number 7 of 2017 concerning General Elections into Law;
Regulation of the General Election Supervisory Body Number 6 of 2024 concerning Supervision of the Implementation of the Election of Governor and Deputy Governor, Regent and Deputy Regent, and Mayor and Deputy Mayor;
The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia;
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/rlj.4.2.%25p
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ratio Legis Journal has been indexed in:

