Legal Protection for Women and Children Victims of Domestic Violence Based on Justice
Abstract
Victims of domestic sexual violence (DV) against children are often in a vulnerable position, because they do not have the power to defend themselves or report the incidents they experience. Therefore, it is important to understand more about domestic sexual violence against children, as well as efforts that can be made to protect and provide support to victims. Qualitative research method is a research method based on the philosophy of post-positivism, used to assess the state of natural objects, where the researcher is the key tool, the data collection method is carried out by triangulation (combination), inductive / qualitative data analysis and the research results emphasize the importance of qualitative rather than generalization. According to Moleong, Implementation of protection must consider the dynamics of power in household relations and the long-term psychological impact on victims, especially children. The concept of Pancasila justice not only emphasizes the retributive (revenge) aspect but also the restorative (recovery).
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurrachman, H. (2010). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Putusan Pengadilan Negeri Sebagai Implementasi HakHak Korban. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 17(3)
Ahmadi, Rulam. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2016
Andriani, S. (2019). Evaluasi Efektivitas Pusat Pelayanan Terpadu dalam Penanganan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Kebijakan Sosial, 6(2)
An-Na'im, A. A. (2018). Islam and the Secular State: Negotiating the Future of Shari'a. Harvard University Press.
Arief, B. N. (2017). Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru. Jurnal Hukum Progresif, 5(2)
Astuti, P. (2020). Tantangan dalam Implementasi UU PKDRT: Studi Kasus di Provinsi X. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 27(2)
Irianto, S. (2019). Perempuan dan Hukum: Ketidakadilan Gender dalam Praktik Hukum di Indonesia. Jurnal Perempuan, 24(2)
Jimly Asshiddiqie dan M. Ali Safa’at, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, (Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI, 2006)
Kaelan. (2013). Negara Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, Filosofis, Yuridis, dan Aktualisasinya. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. (2013). Negara Kebangsaan Pancasila: Kultural, Historis, Filosofis, Yuridis, dan Aktualisasinya. Yogyakarta: Paradigma.
Kamali, M. H. (2019). Equity and Fairness in Islam. Islamic Studies, 58(1)
Kang, C. (2021). Urgensi pengesahan UU PKS sebagai upaya perlindungan hukum bagi korban revenge porn. Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan, 24(1)
Kelsen, H. (2005). Pure Theory of Law. (M. Knight, Trans.). New Jersey: The Lawbook Exchange.
Khadduri, M. (1984). The Islamic Conception of Justice. Johns Hopkins University Press.
Komnas Perempuan. (2023). Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2023. Jakarta: Komnas Perempuan.
Kusumawati, D. (2020). Peran Rumah Aman dalam Perlindungan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Perlindungan Sosial, 8(1)
Laurence W. Friedman, Teori dan Filsafat Hukum Telaah Kritis Atas Teori-Teori Hukum, Grafindo Persada, Jakarta, 1996
M C Mirow, “Leon Duguit,” Fiu Legal Studies Research Paper Series, 2018.
M. Solly Lubis, Filsafat Ilmu Dan Penelitian, Mandar Maju, Bandung, 1994,
Maharani, P. (2021). Model Koordinasi Antar Lembaga dalam Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jurnal Administrasi Publik, 19(2)
Maharani, S., & Putri, L. (2022). Konsep keluarga sakinah dan dampaknya terhadap persepsi kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Sosiologi Indonesia, 8(3)
Masni, Oruh, S., & Agustang, A. (2021). Tinjauan Sosiologis Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut UU PKDRT Oleh Pengadilan Negeri Pangkep. Jurnal Sosialisasi, 8(3)
Moerti Hadiati Soeroso, 2006, Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif YuridisViktimologis, Jakarta: Sinar Grafika
Moerti Hadiati Soeroso, 2006, Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif YuridisViktimologis, Jakarta: Sinar Grafika
Moleong J. Lexy. Metode Penelitian Kualitatif, edisi revisi, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011
Muladi, 2002, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia, The Habibie Center, Jakarta
Muladi. 2002. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia, The Habibie Center. Jakarta.
Muladi. 2002. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia. The Habibie Center. Jakarta
Mulyadi, L. (2020). Asas Kemanfaatan dalam Penegakan Hukum Kasus KDRT. Jurnal Penelitian Hukum Legality, 28(1)
Nadir, A. (2020). Akses terhadap Keadilan bagi Perempuan dan Anak Korban KDRT. Jurnal Konstitusi, 17(2)
Niken Savitri, HAM Perempuan, Kritik Teori Hukum Feminis terhadap KUHP, Refika Aditama, Bandung, 2008
Nurhayati, S. (2021). Budaya Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga. Jurnal Perempuan, 26(1
Nurhayati, S., et al. (2020). "Kebijakan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Fisik di Indonesia", Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 50, No. 2
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/rlj.4.2.%25p
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ratio Legis Journal has been indexed in:

