Special Diversion Policy in the Process of Investigating Child Crime Case Study at Grobogan Police
Abstract
Keywords
References
Achmad Ali, 2012, Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan, Prenada Media Goup, Jakarta.
Alwi hasan, 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Keempat, Balai Pustaka, Jakarta.
Amiruddin dan H. Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.
B. Simanjuntak.1984. Kriminologi. Tarsito. Bandung.
Barda Nawawi Arief, 2007, Mediasi Penal dalam Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional Pertanggungjawaban Hukum Korporasi dalam Konteks Good Governance, Jakarta, 27 Maret 2007.
Carl Joachim Friedrich, 2004, Filsafat Hukum Perspektif Historis, Nuansa dan Nusamedia, Bandung.
Chainur Arrasjid, 2014. Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika. Jakarta.
Defence for Children International, 2003, Kids Behind Bars: A Study on Children In Conflict With The Law: Towards Investing in Prevention, Stopping Incarceration and Meeting International Standard, Amsterdam.
Dominikus Rato, 2010, Filsafat Hukum Mencari: Memahami dan Memahami Hukum, Laksbang Pressindo, Yogyakarta.
Dwi Hapsari Retnaningrum, 2008, Perlindungan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana (Kajian Tentang Penyelesaian Secara Non-Litigasi Dalam Perkara Tindak Pidana Anak di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, dan Cilacap), Laporan Penelitian, FH UNSOED, Purwokerto.
Ediwarman, 2010, Monograf, Metodologi Penelitian Hukum, Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan.
H. Muladi, 2005, Hak Asasi Manusia, PT. Refika Aditama, Bandung.
John Rawls, 2006. A Theory of Justice, London : Oxford University Press, 1973, yang sudah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia oleh Uzair Fauzan dan Heru Prasetyo, Teori Keadilan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Kartini Kartono.1992. Pathologi Sosial (2), Kenakalan Remaja. Raja Wali Pers. Jakarta.
Kartonegoro, 2010, Diktat Kuliah Hukum Pidana, Jakarta: Balai Lektur Mahasiswa.
Kelik Pramudya, 2010, Pedoman Etika Profesi Aparat Hukum, Pustaka Yustisia, Jakarta.
Leden Marpaung, 1999, Tindak Pidana terhadap Nyawa dan Tubuh, Sinar Grafika, Jakarta.
Lexi Moleong, 1999, Metodologi Penelitian Kualitatif, RemajaRosdakarya, Bandung.
Maidin Gutom,2014. Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Refika Aditama. Bandung.
Majjid Khadduri, 1984, The Islamic Conception of Justice, The Johns Hopkins University Press, Baltimore and London.
Marlina, 2007, Diversi dan Restorative Justice sebagai Alternatif Perlindungan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum, dalam Mahmul Siregar dkk, Pedoman Praktis Melindungi Anak dengan Hukum Pada Situasi Emergensi dan Bencana Alam, Pusat kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), Medan.
Marlina, 2009, Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative justice, Refika Aditama, Bandung.
Moeljatno, 1983, Asas-asas Hukum Pidana, PT. Bina Aksara, Jakarta.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, 2005, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung.
Muladi, 2002, Lembaga Pidana Bersyarat, Alumni, Bandung.
Nurcholis Madjid, 1992, Islam Kemanusiaan dan Kemoderenan, Doktrin dan Peradaban, Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Yayasan Wakaf Paramadina, Jakarta.
P.A.F Lamintang,1984. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung.
Paramita, Perlindungan Hak Anak dalam Proses Peradilan Pidana pada Tahap Penyidikan, Jurnal Hukum No 1 Januari 2003.
Peter Mahmud Marzuki, 2010, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada.
Purnianti et.al, 2003, Analisa Situasi Sistem Peradilan Pidana Anak (Juvenile Justice System) di Indonesia, UNICEF Indonesia.
Ridho Mubarak dan Wessy Trisna,2012. Hukum Kejahatan Anak, Medan Area University Press, Medan.
Romli Atmasasmita, 2010, Problem Kenakalan Anak-Anak Remaja. Armico. Bandung.
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/rlj.3.1.841-850
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ratio Legis Journal has been indexed in: