Analisis Kesesuaian Lahan Untuk Lokasi Permukiman di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur

Authors

  • Ogi Dani Sakarov Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTNAS) Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.30659/jpsa.v16i1.3945

Abstract

Pada UUD 1945 pasal 28 disebutkan bahwa rumah atau hunian merupakan hak dasarbagi setiap warga negara. Hal tersebut dapat difahami bahwa undang-undang dasar mewajibkan pemerintah untuk memenihi kebutuhan rumah atau hunian bagi masyarakat Indonesia. Hingga saat ini pemerintah telah mencanangkan berbagai program pengadaan dan pengembangan perumahan dan permukiman baik dalam lingkup nasional, provinsi maupun daerah. Pada tingkat daerah, dimana pemerintah memegang peran sebagai pelaksana teknis program pembangunan perumahan dan permukiman hendaknya melakukan berbagai analisis untuk menentukan lokasi yang cocok untuk kawasan permukiman daerah. Oleh karena itu, penelitian ini dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam menentukan lokasi yang sesuai untuk kawasan permukiman di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah spasial kuantitatif dengan Teknik analisis kesesuaian lahan menggunakan software Arch GIS 10.2, dimana analisis dilakukan dengan pengskoringan dan pembobotan terhadap variabel penentu kesesuaian lahan yakni aspek fisi, prasarana, aksesibilitas, kebencanaan dan sosial budaya. Hasil analisis ini adalah lahan pada wilayah Kabupaten Belu yang layak atau potensial sebagai lokasi untuk permukiman terdiri atas tiga kelas kesesuaian yakni kelas sangat sesuai (S1) seluas 3.566,38 ha, kelas sesuai (S2) seluas 5.933,49 Ha dan kelas cukup sesuai (S3) seluas 25.3166,59 Ha.

Author Biography

  • Ogi Dani Sakarov, Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTNAS) Yogyakarta
    PWK STTNAS/ITNY Yogyakarta

References

Budiharjo, E.(1999). Lingkungan Binaan dan Tata Ruang Kota. Yogyakarta. Penerbit Andi.

BPS. (2015). “Belu dalam angka 2015â€, Pemerintah Kabupaten Belu, Belu. < http://belukab.bps.go.id (diakses 10 Desember 2017)

BPS. (2016). “Belu dalam angka 2016â€, Pemerintah Kabupaten Belu, Belu. <http://belukab.bps.go.id (diakses 10 desember 2017)

BPS. (2017), Belu dalam angka 2017, Pemerintah Kabupaten Belu, Belu. < http://belukab.bps.go.id (diakses 10 desember 2017.

ESRI. 2010. “Arcgis 10.1 Help for Dekstop Advanceâ€. <http://www.esri.com. (diakses 1 oktober 2017).

Hardjowigeno, S.(2001). Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Perencanaan Tataguna Lahan. Yogyakarta: Gadjah Mada Universty Press.

Keputusan Menteri Pertanian No. 837/KPT/UM/11/1980/1980. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.

Keputusan Presiden RI No. 32 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung. Jakarta. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)

Sakarov, O. D. (2018). Identifikasi Potensi Perkembangan Ekonomi Wilayah Kabupaten Sleman Dalam Konteks Urban-Rural Linkage. KURVATEK, 2(1), 73-84.

Pedoman Penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota No. 20 Tahun 2010.

Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belu Tahun 2011 – 2031

Peraturan Menteri PU nomor 20 tahun 2007 tentang Pedoman Teknik Analisis Aspek Fisik dan Lingkungan, Ekonomi serta Sosial Budaya dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang.

Peraturan Menteri nomor 41 tahun 2007 tentang Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budidaya.

Prahasta, E. (2005). Sistem Informasi Geografis Konsep-Konsep Dasar. Bandung: Informatika.

Standar Nasional Indonesia 03-1733-2004 Tentang Tata Cara Perencanaan Perumahan di Perkotaan

Undang-Undang No. 1 tahun 2011 Tentang Perumahan Permukiman

Downloads

Published

2019-04-30