Analisis Kesesuaian Lahan Untuk Lokasi Permukiman di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur
DOI:
https://doi.org/10.30659/jpsa.v16i1.3945Abstract
Pada UUD 1945 pasal 28 disebutkan bahwa rumah atau hunian merupakan hak dasarbagi setiap warga negara. Hal tersebut dapat difahami bahwa undang-undang dasar mewajibkan pemerintah untuk memenihi kebutuhan rumah atau hunian bagi masyarakat Indonesia. Hingga saat ini pemerintah telah mencanangkan berbagai program pengadaan dan pengembangan perumahan dan permukiman baik dalam lingkup nasional, provinsi maupun daerah. Pada tingkat daerah, dimana pemerintah memegang peran sebagai pelaksana teknis program pembangunan perumahan dan permukiman hendaknya melakukan berbagai analisis untuk menentukan lokasi yang cocok untuk kawasan permukiman daerah. Oleh karena itu, penelitian ini dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam menentukan lokasi yang sesuai untuk kawasan permukiman di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah spasial kuantitatif dengan Teknik analisis kesesuaian lahan menggunakan software Arch GIS 10.2, dimana analisis dilakukan dengan pengskoringan dan pembobotan terhadap variabel penentu kesesuaian lahan yakni aspek fisi, prasarana, aksesibilitas, kebencanaan dan sosial budaya. Hasil analisis ini adalah lahan pada wilayah Kabupaten Belu yang layak atau potensial sebagai lokasi untuk permukiman terdiri atas tiga kelas kesesuaian yakni kelas sangat sesuai (S1) seluas 3.566,38 ha, kelas sesuai (S2) seluas 5.933,49 Ha dan kelas cukup sesuai (S3) seluas 25.3166,59 Ha.
References
Budiharjo, E.(1999). Lingkungan Binaan dan Tata Ruang Kota. Yogyakarta. Penerbit Andi.
BPS. (2015). “Belu dalam angka 2015â€, Pemerintah Kabupaten Belu, Belu. < http://belukab.bps.go.id (diakses 10 Desember 2017)
BPS. (2016). “Belu dalam angka 2016â€, Pemerintah Kabupaten Belu, Belu. <http://belukab.bps.go.id (diakses 10 desember 2017)
BPS. (2017), Belu dalam angka 2017, Pemerintah Kabupaten Belu, Belu. < http://belukab.bps.go.id (diakses 10 desember 2017.
ESRI. 2010. “Arcgis 10.1 Help for Dekstop Advanceâ€. <http://www.esri.com. (diakses 1 oktober 2017).
Hardjowigeno, S.(2001). Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Perencanaan Tataguna Lahan. Yogyakarta: Gadjah Mada Universty Press.
Keputusan Menteri Pertanian No. 837/KPT/UM/11/1980/1980. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Keputusan Presiden RI No. 32 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung. Jakarta. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS)
Sakarov, O. D. (2018). Identifikasi Potensi Perkembangan Ekonomi Wilayah Kabupaten Sleman Dalam Konteks Urban-Rural Linkage. KURVATEK, 2(1), 73-84.
Pedoman Penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota No. 20 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Belu Tahun 2011 – 2031
Peraturan Menteri PU nomor 20 tahun 2007 tentang Pedoman Teknik Analisis Aspek Fisik dan Lingkungan, Ekonomi serta Sosial Budaya dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang.
Peraturan Menteri nomor 41 tahun 2007 tentang Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budidaya.
Prahasta, E. (2005). Sistem Informasi Geografis Konsep-Konsep Dasar. Bandung: Informatika.
Standar Nasional Indonesia 03-1733-2004 Tentang Tata Cara Perencanaan Perumahan di Perkotaan
Undang-Undang No. 1 tahun 2011 Tentang Perumahan Permukiman
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

