Protection of Civil Rights of Children of Mixed Marriages in Cross-Border Business Asset Inheritance Disputes: A Review from the Perspective of Lex Rei Sitae
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdillah, M., Febriansyah, N., & Wijaya, M. M. (2024). Perkawinan campuran antara pasangan berbeda kewarganegaraan di Indonesia berdasarkan hukum perdata internasional. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(1), 254-274.
Anisa, N., Amalia, T. K., & Silubun, Y. L. (2024). Permasalahan Hukum Perdata Internasional Dalam Kasus Warisan; Tinjauan Hukum Terhadap Unsur Asing. Jurnal Hukum Cassowary, 1(1), 11-15.
Arifin, Z., & Satria, A. P. (2020). Disharmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia: Antara Bentuk, Penyebab Dan Solusi. Jurnal Pro Hukum: Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 9(1), 1-10.
Ati, M. P. R., Ismail, Y., & Ariesta, W. (2025). Akibat Hukum Dan Status Harta Dalam Perkawinan Campuran. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(3), 2371-2381.
Azkia, S. W., & Bahri, R. A. (2025). Implikasi hukum perkawinan campuran terhadap status kewarganegaraan anak: Studi normatif dan perbandingan hukum di Asia Tenggara. Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives, 1(2), 24-41.
Efendi, J., Ibrahim, J., & Rijadi, P. (2016). Metode penelitian hukum: Normatif dan empiris.
Febriani, N. R., Martien, D., & Martanti, Y. (2023). Kepastian Hukum Perubahan Status Perseroan Terbatas Menjadi Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing Akibat Wanprestasi. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(10), 3022-3047.
Handayani, A. L., Tampubolon, B. T., & Nugroho, L. D. (2025). Penerapan Asas Lex Loci Rei Sitate Dan Lex Nationalis Dalam Pewarisan Lintas Batas Negara. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 1353-1364.
Harensyah, B. D., Hidayat, F. R., & Nugroho, L. D. (2025). Implikasi Perbedaan Kewarganegaraan dalam Perkawinan Campuran terhadap Status Hukum Anak dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 2471-2481.
Hidayati, T., & Pasaribu, Y. H. (2021). Pewarisan hak atas tanah dalam perkawinan antar negara. ADLIYA: Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 15, 147-62.
Intania, A., Suci, N. W., Hafiezha, A. N., Sari, U. K., & Ofellius, G. (2023). Eksistensi Hukum Perdata Internasional Dalam Fenomena Perkawinan Lintas Negara. Jurnal Ilmiah Research Student, 1(2), 373-381.
Jelantik, I. B. G. P., & Purnawan, K. W. (2025). Konflik Penetapan Status Hukum Anak Dalam Perkawinan Campuran: Tinjauan Hukum Perdata Internasional Dan Konstitusi. Kertha Desa: Journal Ilmu Hukum, 13(12), 1273-1286.
Law Number 12 of 2006 concerning Citizenship of the Republic of Indonesia.
Mahirah, R. (2025). Kedudukan Hukum Anak Bawaan Dalam Perkara Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Perkawinan Campuran (Studi Putusan Nomor 280/PDT. G/2021/PN BTM). Indonesian Notary, 7(1), 7.
Makhsonah, F., Anugrahany, G. D., Rohmah, Z. F., Hasan, R. A., & Taqiyyanfa, Q. F. (2023). Akibat Hukum Perkawinan Campuran Terhadap Harta Waris Bagi Ahli Waris Yang Beda Kewarganegaraan. Synergy: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(03), 171-178.
Makmur, I. N. S., Andita, N., Rajagukguk, E. I., Pasaribu, E. E., & Tarina, D. D. Y. (2025). Implikasi Perceraian Perkawinan Campuran Terhadap Hak Waris Anak dalam Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Media Hukum Indonesia (MHI), 3(2).
Masruroh, A., & Widiastuti, A. (2022). Hak Waris Tanah Bagi Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Campuran Menurut Hukum Perdata Internasional Dan Hukum Islam. Jurnal Hukum Dan Kenotariatan, 6(3), 1423-1441.
Norayanti, N. S., Handayani, P. H. P., & Maileni, D. A. M. D. A. (2025). Tantangan Perkawinan Beda Negara: Suatu Kajian Komparatif Hukum Indonesia dan Hukum Perdata Internasional. Jurnal USM Law Review, 8(3), 1485-1505.
Pramana, K. Y. (2020). Tinjauan Yuridis Pembatasan Penguasaan Tanah Oleh Warga Negara Asing Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Ganesha).
Pratama, A. P. P. A. P. (2024). Kepastian Hukum Terhadap Aset Waris di Luar Negeri. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum dan Masyarakat, 2(02).
Ramadhan, H., Pandya, M. R., Akbar, R. R. A., & Febrianty, Y. (2025). Penentuan Hukum Yang Berlaku Dalam Sengketa Waris Internasional Di Indonesia. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(4), 3220-3230.
Ramadhan, H., Pandya, M. R., Akbar, R. R. A., & Febrianty, Y. (2025). Penentuan Hukum Yang Berlaku Dalam Sengketa Waris Internasional Di Indonesia. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(4), 3220-3230.
Rampay, D. L. (2017). Hak waris anak dalam perkawinan campuran berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 107-121.
Rizkia, N. D., & Fardiansyah, H. (2023). Metode penelitian hukum (normatif dan empiris). Penerbit Widina.
Romli, M. (2021). Hukum Perdata Internasional Sebagai Sub Sistem Hukum Nasional Indonesia. Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam, 6(2), 206-216.
Salsabila, S., Tanasale, T. F. A., Azzahra, D. A., Ramadhan, A., & Febrianty, Y. (2025). Analisis Tantangan Dan Akibat Hukum Perkawinan Campuran Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(4), 3118-3125.
Simaremare, N., Handayani, P., & Maileni, D. A. (2025). Hukum Perkawinan Beda Negara: Tantangan dan Solusi berdasarkan Tinjauan Sistem Hukum Indonesia dan Sistem Hukum Perdata Internasional.
Tsani, M. U., & Taufiq, M. R. (2024). Urgensi Percepatan Pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional Dalam Rangka Penguatan Posisi Indonesia Pada Ruang Lingkup Internasional. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 5(2), 153-165.
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/ldj.8.2.918-933
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Law Development Journal has been indexed by:
Editorial Office: RUMAH JURNAL FH UNISSULA (RJFHU) 2nd Floor, Faculty of Law Universitas Islam Sultan Agung. Jln. Kaligawe KM. 4, Semarang City, Central Java, Indonesia.
Email: ldj@unissula.ac.id
LAW DEVELOPMENT JOURNAL (eISSN : 2747-2604), This work is licensed under a Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0).















