Notary Liability When Committing Disgraceful Acts
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Fagustien Zaharani, Tesis, Pelanggaran Kode Etik Berdasarkan Pasal 9 Uujn Sebagai Dasar Pemberhentian Sementara Notaris, (Surabaya, Universitas Narotama Surabaya, 2019).
Farly & Harry Puwanto, Tesis, Peranan Majelis Pengawas Daerah Dalam Pencegahan Perbuatan Tercela Yang Dilakukan Notaris Di Kota Yogyakarta Intisari, (Yogyakarta : UGM, 2015).
Hendrik Pondaag, Cindy Bella N Tumundo, & Firdja Baftim, Pemberhentian Sementara Notaris Dari Jabatannya Berdasarkan Undangundang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Jurnal Hukum Administrasi Negara, Vol. 9, No. 3 (2021).
Henry Donald Lbn Toruan, Legalitas Keberadaan Majelis Pengawas Notaris Dan Majelis Kehormatan Notaris, Jurnal Penelitian Hukum, Vol 20, No 3 (2020). P. 436.
Irawan Soerodjo, 2003, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Indonesia, Arkola, Surabaya. Munir Fuady, 2005, Profesi Mulia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Laras Maryati, Elita Rahmi, & Raffles, Penanganan Perbuatan Tercela Notaris Dalam Perspektif Hukum Kenotariatan, Jurnal Politik dan Hukum, Vol 1, No. 1 (2021).
Nilna Muna Yuliandari, Yu Un Oppusunggu, Upaya Hukum Notaris Yang Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Ditinjau Dari Peradilan Tata Usaha Negara, Jurnal Usm Law Review, Vol 4, No. 2 (2021).
DOI: http://dx.doi.org/10.30659/ldj.5.3.315-329
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Law Development Journal has been indexed in: