ANALISIS FAKTOR-FAKTOR KEHARMONISAN HUBUNGAN KELUARGA PASANGAN NIKAH DINI DI DESA KAPUNG KECAMATAN TANGGUNGHARJO KABUPATEN GROBOGAN

Deztiana Putri Nasution

Abstract


Deztiana Putri Nasution, Analisis Faktor-faktor Keharmonisan Hubungan Keluarga Pasangan Nikah Dini di  Indonesia. Semarang: Program Studi Ahwal Syaksiyyah Jurusan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Islam Sultan Agung Semarang (UNISSULA) 2020. Pernikahan usia dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh anak dibawah usia 16 tahun bagi perempuan dan dibawah usia 19 bagi laki-laki. Seperti halnya di Desa Kapung Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang terjadinya pernikahan usia dini dan bagaimana hubungan keharmonisan rumah tangga pasangan nikah dini di Desa Kapung Kecamatan Tangungharjo Kabupaten Grobogan.

 

Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan yaitu bahwa pernikahan dini yang terjadi di Desa Kapung Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan disebabkan beberapa faktor baik intern maupun ektern. Faktor intern yang datang dari dalam yaitu keinginan dari individu itu sendiri sedangkan faktor ektern yaitu faktor ekonomi orang tua, faktor pendidikan, dan faktor orang tua atau keinginan dari orang tua. Pandangan masyarakat tentang pernikahan dini di Desa Kapung Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan adalah mempunyai pandangan yang positif karena hal tersebut sudah biasa terjadi. Di dalam keharmonisan rumah tangga tak bisa terlepas dari kesadaran suami isteri dalam memahami hak dan kewajiban masing-masing. Suami mempunyai kewajiban untuk memenuhi nafkah keluarga sedangkan isteri mempunyai kewajiban utama mengatur rumah tangga dengan baik. Hal tersebut bukan berarti isteri tidak boleh bekerja karena Islam tidak melarang akan tetapi apa yang dikerjakannya tidak melupakanya tugas dan kewajibanya sebagai seorang ibu atau isteri serta menjaga kehormatanya.

 

Hasil dari penelitian ini adalah bahwa keharmonisan di dalam rumah tangga yang melangsungkan pernikahan dini yaitu agama yang kuat saling, keterbuka,     mempertahankan keutuhan keluarga dan saling pengertian antara suami isteri, kehidupan rumah tangga yang di hiasi kemapanan ekonomi, anak yang berhasil dalam berpendidikan (memiliki ahlak yang baik), kehidupan agama yang kuat dan terjalinya komunikasi yang baik antar anggota keluarga.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif (field research). Dalam hal ini data maupun informasi bersumber dari Desa Kapung Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik. Sumber data berupa sumber data primer dan data sekunder. Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara denga masyarakat yang ada di desa tersebut. Sedangkan sumber data sekunder, yaitu yang mendukung sumber data primer yang diperoleh dari Al-Quran, Hadis, kitab-kitab fikih, buku-buku dan literature yang ada hubungan dengan pokok pembahsan.

Kata Kunci: Pernikahan Dini, Faktor yang melatar belakangi, Keharmonisan.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.