TINJAUAN HUKUM PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK ROKOK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (Studi Kasus di Provinsi Jawa Tengah)

Muthiah Khoirun Nada, Amin Purnawan

Abstract


Pajak Rokok merupakan pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah daerah yang berwenang bersamaan dengan pemungutan cukai rokok. Pajak Rokok adalah pajak provinsi yang pertama kali diundangkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 di Tahun 2014 dan pelaksanaan pemungutan pajak rokok di Provinsi Jawa Tengah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji pelaksanaan pemungutan pajak rokok berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 di Provinsi Jawa Tengah dan memahami apa saja yang menjadi hambatan serta upaya dalam pelaksanaan pemungutan pajak rokok di Provinsi Jawa Tengah.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data penelitian yang digunakan berasal dari data primer yaitu wawancara dan data sekunder yaitu studi kepustakaan. Penelitian dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) yang memfokuskan penelitian mengenai pelaksanaan pemungutan pajak rokok di Provinsi Jawa Tengah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemungutan pajak rokok di Provinsi Jawa Tengah telah berjalan sesuai prosedur Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hambatan yang dihadapi antara lain masih maraknya peredaran rokok ilegal, serta tingkat kepatuhan wajib pajak di Provinsi Jawa Tengah relatif rendah.

 

Kata Kunci : Pemungutan Pajak Rokok, Provinsi Jawa Tengah


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.