POLA PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DI RUMAH TAHANAN DEMAK

Filka Desi Wahyu Oktafiani, Achmad Sulchan

Abstract


Penelitian ini, berjudul Pola Pembinaan Narapidana Narkotika Di Rumah Tahanan Demak, Latar belakang penelitian ini dikarenakan Lembaga pemasyarakatan merupakan akhir dari proses peradilan pidana di Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk mencapai tujuan pembinaan bagi warga binaan narapidana melalui pendidikan, rehabilitasi, dan reintegrasi agar warga binaan dapat diterima di tengah-tengah masyarakat dan tidak mengulang kesalahannya. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah bagaimana Pola Pembinaan Narapidana Narkotika Di Rumah Tahanan Demak? Serta bagaimana Hambatan dan Solusi Pola Pembinaan Narapidana Narkotika Di Rumah Tahanan Demak?

 

Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan.

 

Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Pola Pembinaan Narapidana Narkotika Di Rumah Tahanan Demak pada saat proses pembinaan bagi Narapidana Narkotika adalah sama seperti Narapidana pada umumnya, Narapidana Narkotika tetap mendapatkan tahapan pembinaan, seperti pembinaan kemandirian, kepribadian dan program-program yang ada di Rumah Tahanan Kelas II B Demak tetapi untuk kamar bagi Narapidana Narkotika dibedakan dengan Narapidana lainnya, karena pengguna Narkotika mempunyai resiko tertinngi untuk menularkan penyakit kepada Narapidana lain akibat infeksi jarum suntik yang digunakan secara bersama oleh pengguna Narkotika. Hambatan dan Solusi Pola Pembinaan Narapidana Narkotika Di Rumah Tahanan Demak yaitu Cenderung masih ada yang ketahuan transaksi di dalam Rumah Tahanan, Banyak narapidana yang masih susah untuk diarahkan, adanya keterbatasannya dana, Keterbatasan Petugas dan SDM, Keterbatasan Fasilitas dan Ruangan Belajar, dan yang terakhir kurangnya penyaluran kerja ataupun pemberian modal pada Narapidana setelah keluar dari Rumah Tahanan. Solusinya memberi peringatan keras bagi ketahuan transaksi dan keterbatasan dana dan petugas dan cara yang dilakukan dengan cara penghematan dana serta membagi jam kerja bagi petugas dan pengguna fasilitas.

 

 

Kata Kunci: Narkotika, Narapidana, Rumah Tahanan

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.