Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta Badan Hukum Perkumpulan Nelayan
Abstract
Abstrak
Indonesia merupakan negara maritim dengan hasil kelautan yang menjadi ciri
khas. Menjadi urgensi bagi Nelayan untuk berkumpul demi mempermudah
pekerjaannya. Perkumpulan nelayan membutuhkan kepastian hukum. Notaris di
sisi lain berperan penting dalam memberikan kepastian hukum kepada
masyarakat yang berkaitan dengan akta autentik. Penelitian ini bertujuan untuk:
(1) mengetahui peran notaris dalam pembuatan akta badan hukum perkumpulan
nelayan, (2) mekanisme pembuatan akta badan hukum perkumpulan nelayan
oleh notaris, dan (3) akibat hukum terhadap perkumpulan nelayan yang telah
memiliki akta badan hukum dari notaris. Penulis menggunakan Yuridis Empiris
sebagai metode penelitian dengan data primer maupun sekunder. Sumber data
yang digunakan Penulis melalui studi observasi, wawancara, dan studi pustaka,
serta menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menganalisis data.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa: (1) Notaris
memiliki peran sebagai penghubung antara Perkumpulan Nelayan dan
Kementerian Hukum dan HAM untuk melegalisasi akta autentik badan hukum
Perkumpulan Nelayan, (2) mekanisme pembuatan akta badan hukum
Perkumpulan Nelayan diatur pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor
10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar Perkumpulan, (3) akibat Hukum yang didapatkan adalah
berlakunya hak dan kewajiban sesuai aturan bagi Perkumpulan Nelayan
maupun anggotanya.
Kata Kunci: Peran Notaris, Akta Badan Hukum, Perkumpulan Nelayan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.