PERANAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PROSES PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN DI KOTA PURWODADI
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini, berjudul Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tanggungan Di Kota Purwodadi, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pembebanan Hak Tanggungan di Kota Purwodadi serta untuk mengetahui berbagai hambatan-hambatan dan cara mengatasi hambatan dalam proses pembebanan Hak Tanggungan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data diperoleh
dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. Analisis data dengan cara sistematis meliputi reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dari peneliti menyimpulkan bahwa Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pembebanan Hak Tanggungan di Kota Purwodadi ialah menjembatani antara kepentingan debitur dengan kepentingan kreditur sehingga kedua belah pihak sama-sama mendapatkan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam melakukan pengikatan jaminan Hak Tanggungan. Hambatan yang dialami PPAT dalam proses pembebanan Hak Tanggungan yaitu masih adanya bank yang memperbolehkan
membebankan Hak Tanggungan pada tanah yang belum bersertifikat. Padahal dengan cara tersebut dapat menimbulkan banyak resiko.
Kata Kunci: Peranan, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pembebanan Hak Tanggungan
Penelitian ini, berjudul Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Proses Pembebanan Hak Tanggungan Di Kota Purwodadi, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pembebanan Hak Tanggungan di Kota Purwodadi serta untuk mengetahui berbagai hambatan-hambatan dan cara mengatasi hambatan dalam proses pembebanan Hak Tanggungan. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data diperoleh
dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. Analisis data dengan cara sistematis meliputi reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dari peneliti menyimpulkan bahwa Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pembebanan Hak Tanggungan di Kota Purwodadi ialah menjembatani antara kepentingan debitur dengan kepentingan kreditur sehingga kedua belah pihak sama-sama mendapatkan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam melakukan pengikatan jaminan Hak Tanggungan. Hambatan yang dialami PPAT dalam proses pembebanan Hak Tanggungan yaitu masih adanya bank yang memperbolehkan
membebankan Hak Tanggungan pada tanah yang belum bersertifikat. Padahal dengan cara tersebut dapat menimbulkan banyak resiko.
Kata Kunci: Peranan, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pembebanan Hak Tanggungan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.