Analisis Terhadap Putusan Hakim Berupa Pemidanaan Terhadap Perkara Tindak Pidana Anak

Ahmad Hafidh, Sri Endah Wahyuningsih

Abstract


ABSTRAK
Hakim sebagai aparat pemerintah, mempunyai tugas memeriksa, menyelesaikan, dan memutus setiap perkara yang diajukan kepadanya suatu masalah tersendiri bagi hakim yang menangani perkara pidana anak adalah dalam hal perlakuan terhadap anak, sebab dilihat secara fisik dan
pikirannya memang berbeda dengan orang dewasa. Maka perlu meninjau bagaimana putusan hakim yang berupa pemidanaan terhadap, bagaimana pertimbangan yang dipergunakan oleh hakim dalam menjatuhkan putusan, dan hambatan-hambatan yang dialami hakim dalam menjatuhkan putusan
terhadap perkara tindak pidana anak. Penelitian ini menggunakan metode yang dilakukan adalah penelitian yuridis fotologis. Pengumpulan data pada penelitian yaitu wawancara, kepustakaan, dan dokumen yang berasal dari Pengadilan Negeri Demak. Setelah melakukan analisa terhadap permasalahan yang diteliti Hakim menyidangkan pidana anak pada intinya berbeda, ada yang melakukan putusan berupa penjara, pelatihan kerja, dan pengawasan (pesantren, tempat pelatihan di Demak). Dan yang menjadi pertimbangan hakim dalam melakukan putusan yaitu undang undang yang mengatur serta empati hakim terhadap anak dalam memikirkan kemungkinan terbaik untuk anak, dalam menjatuhkan putusan tidak ada hambatan tetapi secara psikologis hakim sebagai manusia biasa mempunyai empati kepada anak pelaku.
Kata Kunci : Pemidanaan, Pertimbangan, Putusan, Anak

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.