Pengaturan Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Era Pandemi
Abstract
ABSTRAK
Dalam kehidupan bebangsa dan bernegara seorang warga negara membutuhkan data kependudukan yang termuat dalam dokumen negara yang mana data kependudukan tersebut akan menjadi saksi ataupun bukti autentik untuk mendapatkan hak-hak warga negara yang harus dipenuhi
oleh negara tersebut, maka setiap warga negara harus memenuhi kewajibannya yaitu mengurus data kependudukan. Dalam masa pandemi covid-19 ini Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengambil alih semua pengaturan tentang pelayanan administrasi kependudukan. Adapun maksud dari tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan dokumen kependudukan, pelayanan yang terapkan pada Administrasi Kependudukan di era pandemi,
dan juga hambatan peraturan yang ditemukan dalam pelayanan Administrasi Kependudukan. Metode penelitian dalam pembuatan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang mana meletakkan hukum sebagai sistem norma. Adapun sumber dan jenis bahan hukum yang dipakai dlam metode penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Adapun pengumpulan data yang diperoleh menggunakan peraturan perundangundangan
dan keputusan menteri dalam negeri yang telah ditetapkan dan disetujui oleh presiden. Spesifikasi penelitian ini menggunakan deskriptif analisis karena mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data yang telah terkumpul. Penelitian ini merupakan
analisis kualitatif yang mana bentuk kalimat dan uraian data teratur dan tidak tumpang tindih. Hasil dari penelitian ini adalah Masyarakat berkewajiban melakukan Administrasi Kependudukan untuk
mendapatkan haknya baik berupa pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan. Banyaknya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan adanya wabah Covid-19 menjadikan
sistem birokrasi pemerintahan pun ikut berubah. Guna menanggulangi persebaran wabah Covid-19 tersebut Sistrem Administrasi Kependudukan untuk tetap berjalan dengan baik pemerintah menetapkan kebijakan bahwa pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil dilakukan secara online.
Kata Kunci: Pengaturan, Administrasi Kependudukan, Era Pandemi
Dalam kehidupan bebangsa dan bernegara seorang warga negara membutuhkan data kependudukan yang termuat dalam dokumen negara yang mana data kependudukan tersebut akan menjadi saksi ataupun bukti autentik untuk mendapatkan hak-hak warga negara yang harus dipenuhi
oleh negara tersebut, maka setiap warga negara harus memenuhi kewajibannya yaitu mengurus data kependudukan. Dalam masa pandemi covid-19 ini Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengambil alih semua pengaturan tentang pelayanan administrasi kependudukan. Adapun maksud dari tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan dokumen kependudukan, pelayanan yang terapkan pada Administrasi Kependudukan di era pandemi,
dan juga hambatan peraturan yang ditemukan dalam pelayanan Administrasi Kependudukan. Metode penelitian dalam pembuatan skripsi ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang mana meletakkan hukum sebagai sistem norma. Adapun sumber dan jenis bahan hukum yang dipakai dlam metode penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Adapun pengumpulan data yang diperoleh menggunakan peraturan perundangundangan
dan keputusan menteri dalam negeri yang telah ditetapkan dan disetujui oleh presiden. Spesifikasi penelitian ini menggunakan deskriptif analisis karena mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data yang telah terkumpul. Penelitian ini merupakan
analisis kualitatif yang mana bentuk kalimat dan uraian data teratur dan tidak tumpang tindih. Hasil dari penelitian ini adalah Masyarakat berkewajiban melakukan Administrasi Kependudukan untuk
mendapatkan haknya baik berupa pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan. Banyaknya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan adanya wabah Covid-19 menjadikan
sistem birokrasi pemerintahan pun ikut berubah. Guna menanggulangi persebaran wabah Covid-19 tersebut Sistrem Administrasi Kependudukan untuk tetap berjalan dengan baik pemerintah menetapkan kebijakan bahwa pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil dilakukan secara online.
Kata Kunci: Pengaturan, Administrasi Kependudukan, Era Pandemi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.