Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Yang Menguasai Dan Menyediakan Narkotika Golongan I (Satu)
Abstract
ABSTRAK
Tindakakan penyalahgunaan narkotika tersebut seperti menguasai dan menyediakan narkotika. Kejahatan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif merupakan kejahahatan yang serius banyaknya penyalahgunaan narkotika dari tahun ketahun bertumbuh sangat pesat yang bisa menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat dan dapat mempengaruhi suatu generasi bangsa dimasa depan dari dampak buruk penyalahgunaan Narkotika.Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui terhadap pelaku yang menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I (satu) serta
mengetahui pertimbangan Hakim dalam meutus perkara Tindak Pidana orang yang menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan I (satu). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang menggunakan data rimer tetapi tetap mengacu pada data sekunder. Data yang diperoleh yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualtatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa penegakan hukum bagi orang yang memiliki dan menyediakan Narkotika golongan I mengacu dengan Undang-Undang narkotika yang dapat kita kenakan pasal 111 dan 112 Undang-undang narkotika dan apabila dalam mengutus perkara hakim menerapkan hukuman bagi pelaku tindak
pidana semestinya juga melihat kembali pada asas legalitas terkait aturan hukum suatu tindak pidana. Sehingga hakim dalam membacakan putusannya juga bersumber pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci: Pelaku, Menguasai, Menyediakan, Narkotika Golongan 1
Tindakakan penyalahgunaan narkotika tersebut seperti menguasai dan menyediakan narkotika. Kejahatan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif merupakan kejahahatan yang serius banyaknya penyalahgunaan narkotika dari tahun ketahun bertumbuh sangat pesat yang bisa menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat dan dapat mempengaruhi suatu generasi bangsa dimasa depan dari dampak buruk penyalahgunaan Narkotika.Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui terhadap pelaku yang menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I (satu) serta
mengetahui pertimbangan Hakim dalam meutus perkara Tindak Pidana orang yang menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan I (satu). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang menggunakan data rimer tetapi tetap mengacu pada data sekunder. Data yang diperoleh yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualtatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa penegakan hukum bagi orang yang memiliki dan menyediakan Narkotika golongan I mengacu dengan Undang-Undang narkotika yang dapat kita kenakan pasal 111 dan 112 Undang-undang narkotika dan apabila dalam mengutus perkara hakim menerapkan hukuman bagi pelaku tindak
pidana semestinya juga melihat kembali pada asas legalitas terkait aturan hukum suatu tindak pidana. Sehingga hakim dalam membacakan putusannya juga bersumber pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci: Pelaku, Menguasai, Menyediakan, Narkotika Golongan 1
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.