PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ROKOK ELEKTRIK DI KOTA SEMARANG

Akbar Prayoga, Amin Purnawan

Abstract


Penelitian ini berjudul “ Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli Rokok Elektrik Di Kota Semarang†ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tentang perlindungan hukum bagi konsumen rokok elektrik dalam jual beli rokok elektrik di Kota Semarang dan untuk mengetahui penyelesaian hukum atas kerugian yang diderita konsumen rokok elektrik di Kota Semarang.

Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data-data yang diperoleh dari sumber asalnya yang belum diolah dan diuraikan orang lain. Pada umumnya data primer mengandung data yang bersifat aktual yang diperoleh langsung dari lapangan dengan wawancara serta sumber data yang diperoleh yaitu melalui penelitian kepustakaan yang sumber data tersebut dapat berupa buku-buku, jurnal, media internet, kamus besar bahasa Indonesia, kamus besar bahasa Inggris, dan lain sebagainya.

Hasil dari penelitian ini adalah bahwa peredaran dan penggunaan liquid dalam rokok elektrik yang ada di Semarang belum jelas aturannya,ketika produk tersebut tidak ada aturannya kemudian diterima di jual bebas artinya tidak ada payung hukum.Upaya penyelesaian  hukum atas kerugian yang diderita konsumen rokok elektrik dalam pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat dilakukan melalui 2 jalur yaitu jalur pengadilan (litigasi) dan jalur non pengadilan (non litigasi).

 

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Konsumen,Jual Beli Rokok Elektrik

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.