PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH KEPOLISIAN RESOR TEGAL KOTA

Dandy Dwi Prakoso, R Sugiharto

Abstract


Lalu lintas dan angkutan jalan merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat yang mempunyai peran penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Sebagian masyarakat melakukan kegiatan berlalu lintas dengan menggunakan sarana transportasi. Semakin tinggi tingkat aktivitas masyarakat dijalan, semakin rumit pula permasalahan yang timbul saat berlalu lintas. Untuk mengatasi berbagai masalah yang semakin rumit, salah satu bentuk pencegahan dan penanganannya adalah dengan pembentukan perundang-undangan dan penegakan hukum dalam berlalu lintas. Penengakan hukum lalu lintas diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran lalu lintas adalah suatu perbuatan atau tindakan yang dilakukan seseorang yang mengemudi kendaraan umum juga jalan kaki yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku. 

Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu cara memaparkan keadaan obyek yang diteliti, metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi kepustakaan, serta metode analitis kualitatif sebagai metode dalam menganalisa data.

Hasil penelitian yang didapat bahwa pada tahap penegakan, sudah sesuai dengan regulasi perundang-undangan ataupun peraturan yang mengikat lainnya, seperti proses pembinaan, pencegahan dan penindakan. Hanya saja dalam hal penindakan pelanggar lalu lintas di Polres Tegal Kota memiliki kendala sarana dan prasarana untuk mengangkut kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Kata kunci : Lalu Lintas, Penegakan Hukum, Pelanggaran.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.