Urgensi Penguatan Peran Mahkamah Konstitusi dalam Penerapan Sanksi Pemilu di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.26532/jh.v29i1.327Abstrak
Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan memainkan peran penuh dalam menjaga nilai-nilai konstitusi dan demokrasi, sehingga fungsi dan tugas MK diposisikan sebagai: (1) pengawal konstitusi (the guardian of konstitusi), (2) interpreter akhir konstitusi (penafsir akhir konstitusi), (3) pengawal demokrasi (the guardian demokrasi), (4) perlindungan hak-hak konstitusional warga negara (pelindung hak-hak konstitusional warga negara), dan (5) hak perlindungan hak asasi manusia (pelindung hak asasi manusia). Sejak 13 Agustus 2003 sampai dengan 2009, setidaknya MK telah mengadili sengketa hasil pemilihan umum (Perselisihan hasil pemilihan umum) jumlah 45 kasus yang terdiri dari 274 kasus pemilu 2004 dan 71 kasus yang terdiri dari Pemilu 2009 dari 657 kasus, dan 27 kasus sengketa pemilu kepala daerah (perselisihan kepala hasil pilkada). Mahkamah Konstitusi juga menerima permohonan sengketa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2004 dan 2009 masing-masing satu kasus. Jadi, Mahkamah Konstitusi adalah palang pintu hukum dalam menyelesaikan konflik pemilu dengan orientasi dasar hukum dan menjalankan demokrasi yang muncul di negara Indonesia dengan sanksi hukum bagi pelanggar UU Pemilu.
Referensi
Dahlan Thaib, 2008, Teori dan Hukum Konstitusi, Rajagrafindo Persada, Jakarta
Donni Edwin, 2004, Pilkada Langsung Demokratisasi Daerah dan Mitos Good Governance, Partnership dan Pusat Kajian Ilmu Politik, Jakarta
Janedri M. Gaffar, 2009, Sekretaris Jendral Mahkamah Konstutusi Republik Indonesia, Makalah : Kedudukan, Fungsi, dan peran Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta
Akil Muchtar, 2010, Mahkamah Konstitusi Dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Derah, makalah ini disampaikan dalam Pertemuan Koordinasi Kerjasama Mahkamah Konstitusi dengan Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Hotel Sultan, 2 November 2010
Laporan Akhir Misi Pemantau Terbatas The Carter Center untuk Pemilu Legislatif 9 April 2009 di Indonesia, One Copenhill 453 Freedom Parkway Atlanta, Agustus 2009
Laporan Kinerja Mahkamah Konstitusi Tahun 2012, Dinamika Penegakan Hak Konstitusional Warga Negara
Internet:
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/37042/3/Chapter%20I.pdf
http://www.negarahukum.com/hukum/jenis-jenis-tindak-pidana-pemilu.html
Pipit Apriani, 2012, Tiga Pelangaran dalam Pemilukada,
http://politik.kompasiana.com/2012/04/07/tiga-pelanggaran-pemilukada-453040.html
Raga Felix, 2011, Peran MK Dalam Menyelesaikan Sengketa Pemilukada Dalam Rangka Menegakkan Demokrasi Berdasarkan Konstitusi,http://regafelix.wordpress.com/2011/05/25/peran-mahkamah-konstitusi-dalam-menyelesaikan-sengketa-pemilukada-dalam-rangka-menegakkan-demokrasi-berdasarkan-konstitusi/
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).

